KP2KP Sidrap Beri Bintek Bagi Bendahara SKPD

06 March 2019 20:37
KP2KP Sidrap Beri Bintek Bagi Bendahara SKPD

BugisPos – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan(KP2KP) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para bendahara dan operator SKPD lingkup Pemerintah kabupaten (pemkab) Sidrap di Ruang Gedung Aula SKPD, Rabu, 6 Maret 2019.

Kabid Perbendaharaan BPKD Sidrap, Muhammad Tahir mengatakan, bimtek yang dilaksanakan terkait pembuatan dan penyusunan bukti potong PPh 21 yang digelar mengingat masa pelaporan SPT tahunan orang pribadi telah tiba.

“Kegiatan ini untuk membantu para bendahara membuat dan menyusun bukti potong PPh 21 yang digunakan sebagai dasar pengisian SPT Tahunan,”jelas Tahir.

Dalam kesempatan ini, kepala KP2KP Sidrap, Mohammad Ali Imron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sidrap, terkhusus para bendahara SKPD yang mengikuti dengan seksama bintek tersebut.

“Tujuan kegiatan ini penting agar para bendahara pemerintah memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menerbitkan bukti potong sesegera mungkin,” harap Ali Imron.

Ali Imran juga mengingatkan agar ASN lingkup Pemkab Sidrap dapat melaporkan SPT tahunan lebih awal melalui e-filling sesuai Surat Edaran Permenpan nomor 8 tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi, ASN, dan TNI/Polri.

-Suriady-

EsiEdi – ST

307 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya