HTTP Status[404] Errno [0]

Sat Resnarkoba Polres Sidrap Amankan 3 Tersangka

08 March 2019 16:57
Sat Resnarkoba Polres Sidrap Amankan 3 Tersangka

BugisPos – Tiga lelaki dari desa Carawali, kecamatan Wattang Pulu, kabupaten Sidrap diamankan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Sidrap, Kamis, 7 Maret 2019 sekitar pukul 14.10 WITA. Penangkalan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKL Badollahi.

“Saya bersama Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap telah berhasil menangkap ke 3 pelaku penyalahgunaan narkoba ini yang sebelumnya telah mengamankan pelaku yang bernama Rustam di hari dan waktu yang hampir bersamaan”, jelas Badollahi.

Ketiga pelaku yang diamankan ini bernama Syamsibar alias Sinar bin Almarhum Usman (33) bersama Muh Resa alias Resa bin Alamarhum Sudirman (22) dan Ridewan alias Iwan bin Nurdin (36).

Mereka diamankan satuan Res Narkoba Polres Sidrap di dekat rumah pelaku Rustam yang menurut keterangan Rustam, ketiga rekannya ini, baru saja selesai menkonsumsi narkoba dengan menggunakan alat hisap bong dan pireks yang di temukan di rumah Rustam.

Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa 1 sachet bekas pakai, bersama 2 batang pipa kaca / pireks, 1 set bong/alat hisap, korek gas lengkap dengan sumbunya, dan 4 unit HP berbagai merk, serta 2 unit motor berbagai merk sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

-AAD-

Editor – ST

815 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya