ASN Lingkup Sidrap Mengikuti Ujian Dinas
BugisPos – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap bekerjasama dengan Kanreg BKN IV Makassar menggelar ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah untuk pegawai Pemerintah kabupaten Sidrap di Aula Kompleks SKPD, Sabtu, 9 Maret 2019.
Ujian ini diikuti 198 peserta, dengan rincian ujian dinas TK II 7 orang, TK I 8 orang, kenaikan pangkat ijasah S1 166 orang, ijasah D3 3 orang , ijasah SMA 12 orang,ijasah SMP 2 orang.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang (kabid) Pengembangan Kompetensi dan Diklat BKPPD Sidrap, Syahriani dan dihadiri tim dari Kantor Regional IV BKN Makassar.
Syahriani menyampaikan, ujian dinas dan ujian penyesuaian ijasah adalah suatu rangkaian kegiatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan sebagai bahan kenaikan pangkat dengan ketentuan harus mengikuti dan mengikuti lulus ujian dinas atau ujian penyesuaian ijasah tersebut.
PNS yang tidak lulus ujian tersebut maka yang bersangkutan harus mengikuti ujian pada tingkat yang sama pada kesempatan lain.
“Oleh karena itu, kepada seluruh peserta ujian agar mengikuti ujian tersebut dengan harapan kiranya semua peserta ujian hari ini,bisa lulus 100 persen dengan nilai yang memuaskan,”ucapnya.
Menurut Syahriani, harus dipahami kenaikan pangkat bagi PNS pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu hak PNS ,melainkan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas pengabdian dan prestasi kerja sebagaimana secara tegas diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN)Pasal 21.
“Oleh karena itu merupakan suatu penghargaan ,maka harus dipahami bahwa kenaikan pangkat yang diperoleh hendaklah dipandang sebagai suatu kenaikan tanggung jawab yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik,” terang Syahraini.
Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitas Pengembangan Kepegawaian Regional IV BKN Makassar, Andi Patonangi, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini memang sering dilaksanakan Kantor Regional IV BKN Makassar bersama BKPPD setempat.
“Untuk tahun 2019,Sidrap ini adalah salah satu daerah yang melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.Namun tidak semua kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan melaksanakan ujian,bergantung dari kesiapan BKPPD setempat,”lontarnya.
Sistem ujian ini masih menggunakan sistem manual atau tertulis sesuai arahan provinsi dengan harapan kabupaten/kota agar memudahkan peserta ujian.
“Ujian tahun ini masih menggunakan LJK tapi tahun depan sudah CAT dan pembuatan dan pemeriksaan soal semua dari BKN IV Makassar,”terang Patonangi.
Kasubid Pengembangan Kompetensi BKPPD Sidrap, Bustanil juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 9 sampai 10 Maret 2019 ,semua peserta adalah ASN Sidrap dan tidak ada peserta dari Kabupaten lain.dan setelah ujian tertulis ini selesai,maka dilanjutkan dengan ujian wawancara secara face to face.
“Semoga ujian ini bisa berjalan tertib,menyelesaikan semua soal,bisa lulus semua,dan untuk yang lulus tidak hanya naik pangkat,tetapi juga kinerja yang bertambah “lontarnya.
“Semua peserta berhak mengikuti ujian dinas dan ujian dinas kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah setelah di verifikasi oleh Bidang pengembangan kompetensi dan Diklat BKPPD Sidrap dan ada beberapa peserta yang tidak lolos dikarenakan tidak memiliki izin belajar,izin belajar wajib dimiliki bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan sebagaimana di atur Perbup No 32 tahun 2014,”tambahnya.
-Suriady-
Editor – ST