Di PTSP Balaikota Bisatonji Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
BugisPos – Kehadiran Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Makassar di Nalaikota, yang kini lebih dikenal dengan PTS Bintang Lima, tampil semakin elok dan memikat hati. Itu karena rupa-rupa urusan bisa jadi sekali jalan ke Balai Kota Jl.Achmad Yani Makassar.
Selain izin-izin bisa diurus di PTSP Bintang Lima ini, misalnya SIUP, TDP, TDUP, juga melayani urusan KTP, KK. Selain itu, kini PTSP juga telah membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan di PTSP Bintang Lima Kantor Balaikota Makassar.
Plt Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, mulai saat ini pengesahan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam wilayah Sulawesi Selatan bisa dilakukan di PTSP Bintang Lima.
“Tentu kita sebagai pemerintah berayukur perlahan masyarakat akan semakin mendapat kemudahan dalam mengakses pelayanan publik dari masyarakat,” kata Firman, sapaan akrab Firman Pagarra Rabu (6/3’2019).
Selain itu, Firman berencana akan menggandeng pihak imigrasi agar pengurusan pasport bisa dilakukan di PTSP Bintang Lima.
”Pada hakikatnya fungsi mall pelayanan publik itu bagaimana membuat semua jenis perizinan dan pelayanan dapat terwujud dalam satu gedung di ptsp bintang lima,” ucap Firman (**)