Mencari Solusi Soal Sampah di Makassar
BugisPos – Persoalan sampah di Makassar sebetulnya kurang lebih sama dengan di kota-kota lain di Indonesia. Soal produksi sampah, soal tempat pembuangan sementara, soal angukutan ke TPA, dan soal TPA itu sendiri.
Karena itulah persoalan sampah di Kota Makassar pastilah masih menjadi masalah yang serius. Namun demikian, tentu telah berbagai upaya terus digenjot oleh Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Makassar, agar mengatasi volume sampah yang masuk ke TPA yang kian meningkat.
“Persoalan sampah itu kan harus kita menyelesaikan sumbernya, oleh sebab itu dari forum SKPD kemarin kita akan menggenjot sosialisasi ke tingkat bawah walaupun memang kita ketahui bahwa sudah selama kurang lebih 2 tahun kecamatan telah melakukan sosialisasi tapi dampaknya belum terlalu kelihatan,” ungkap Rusmayani Madjid, Selasa (5/3/2019).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Rusmayani Madjid, menyebutkan reduksi sampah di Kota Makassar sebanyak 12.000 ton perhari.
Meski begitu, pihaknya telah melakukan kegiatan membuang sampah dengan pemilihan TPS 3R pemilahan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Dengan ini kita sudah dapat me-reduce (mengurangi) sampah kita sebanyak 300 ton per hari sehingga yang masuk ke TPA sisa 900 ton per hari,” kata Rusmayani,”
Namun pihaknya tak menampik solusi-solusi tersebut rupanya belum menyelesaikan masalah persampahan di Kota Makassar. Menurutnya, dibutuhkan teknologi terbaru yang bisa memproses sampah menjadi energi, gas maupun pupuk.
Pihak DLH sendiri telah melakukan pertemuan dengan perusahaan asal Malaysia PT Nusa Suriamas Persada untuk membahas terkait pembangunan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) “Waste to Energy” di wilayah Kota Makassar, beberapa bulan yang lalu.
“Mereka menawarkan teknologi yang mereka miliki. Kami Pemkot Makassar menyambut baik, karena menjadikan Makassar sebagai perhatian mereka. Setelah ini saya laporkan ke Pak Wali tentang apa saja yang kita selesaikan dan apa saja kerjasamanya nanti,” ujarnya.
Rusmayani mengungkapkan, hal ini harus bisa direalisasikan secepatnya. Sebab berdasarkan hasil studi dari Korea, TPA yang ada di Kota Makassar hanya mampu menampung sampah hingga tahun 2020 (**)