HTTP Status[404] Errno [0]

Sampah yang Bisa Hasilkan Energi Listrik

10 March 2019 08:45
Sampah yang Bisa Hasilkan Energi Listrik
Danny Pomanto mendengarkan penjelasan tentang mesin tenaga listrik dari sampah

BugisPos – Teknologi pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik, atau untuk kebutuhan lainnya, sudah ada beberapa yang ditawarkan ke Pemkot Makassar. Semua ini tak lain adalah untuk mengatasi masalah sampah di Makassar, dan bagaimana memanfaatkan sampah itu sehingga menjadi produktif.

Terkait hal itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, menyatakan ketertarikannya dengan Zuccato Energia, sebuah perangkat tenaga energi listrik dari Italia.

“Sebagai contoh untuk dicoba dulu, jika cocok dan baik, bisa saja dibeli nantinya. Karena sangat bagus untuk meningkatkan daya energi listrik pemilahan sampah plastik dan ranting kayu,” kata
Danny saat menerima kunjungan Businees Developer Asia Project Engineer, Ing Simone Amicabile dan Dirut Komersil PT Sitensido Erwin Kasim, di kediamannya di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu 19/1/19.

Zuccato Energia berupa tenaga listrik yang mampu menghadirkan energi dari hasil pengolahan sampah kering.

Danny pun berharap nantinya Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terkait dapat mempelajari sistem kerjanya melalui koordinasi.

“Ini sekaligus bagaimana memanfaatkan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Sampah) di Antang, Manggala,” ujarnya.

Direktur Komersil PT Sitensido, Erwin Kasim, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah teknologi organik yang panas menjadi listrik, sangat cocok diterapkan di Kota Makassar.

“Panasnya dari suatu sampah yang dibakar. Di Eropa sudah dilakukan percontohan. Namun, saat ini kita akan mencoba di Asian, yakni Makassar, Indonesia. Mesin ini diketahui dari Italia dan sangat tepat diterapkan,” terangnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah Makassar, Rusmayani Madjid, dan Direktur Bank Sampah, Saharuddin Ridwan.

Masalahnya kemudian ialah, apakah ide ini bisa berjalan sementara Danny Pomanto akan segera berakhir masa janatannya pada tanggal 8/5/2019. (adv)

331 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya