Tim Crime Fighters Resmob Pinrang, Ciduk Pelaku Pencurian & Kekerasan
BugisPos – Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang kejadiannya berlangsung pada hari Jumat, 22 Februari 2019 sekitar pukul 12.30 WITA di jalan Briptu Suherman, kampung Ulu Tedong, kelurahan Maccorawalie, kecamatan Watang Sawitto, kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Perwira Negara saat di konfirmasi melalui Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan bahwa pelaku pencurian dan kekerasan ini bernama Muh Najib alias Najib (29), yang berhasil di bekuk pada hari Senin,11 Maret 2019 pukul 01.30 WITA.
“Pelaku saat itu melakukan aksinya dengan cara, mendatangi tempat jualan (kios) korban dengan mengendarai sebuah sepeda motor untuk membeli rokok. Setelah tiba di tempat jualan (kios) langsung menodongkan sebilah parang panjang kepada korban, dan korban diarahkan untuk membuka laci jualan yang selanjutnya pelaku langsung mengambil seluruh barang milik korban berupa Handphone dan sejumlah uang”, ungkap Dharma.
Menurut Dharma, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban yang bernama Mariani (33), kepada pihak Mapolres Pinrang dalam hal ini tim Crime Fihgters yang mengaku bahwa dirinya telah mengalami kasus pencurian dan kekerasan dengan kerugian sebesar Rp 200 ribu ditambah dengan 1 unit HP merek VIVO Y21 yang dibawa lari oleh pelaku.
Selanjutnya, Tim Crime Fighters yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada pelaku dan akhirnya pelaku berhasil di bekuk tanpa perlawanan .
“Dari hasil introgasi kepada pelaku Najib, dirinya telah mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut. Dan dirnya juga mengakui bahwa dirinya mengancam korban Mariani dengan sebilah parang panjang”, jelas Dharma.
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa, 1 unit handphone merek VIVO Y21 warna putih dan sebuah motor Honda Beat warna Orange Biru dengan nomor Polisi DP 3841 DH yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya, sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna untuk dilakukan proses penyelidikan.
-AAD-
Editor – ST