Manrasani, Biduan di Pinrang Gelapkan Uang Panai
BugisPos – Seorang biduan yang diketahui bernama Hana Nirwana (39) diduga menggelapkan uang Panai diamankan Team Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, Selasa pagi, 12 Maret 2019.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan bahwa biduan yang diamankan tersebut sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang panai.
“Terduga pelaku sudah kita amankan tadi pagi,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Pinrang.
Kejadian itu berawal saat pelapor dan Hana Nirwana sering berkomunikasi, sehingga tumbuh benih benih cinta, dan terjalin hubungan asmara. Pelaku pun menyarankan kepada pelapor untuk segera melamar dirinya.
Dalam lamaran itu, disepakati uang panai sebesar Rp 15, 5 juta dan ditransfer melalui rekening orang tua Hana Nirwana dan disepakati pelaksanaan perkawinan pada 27 Desember 2018.
Saat tiba tanggal yang ditentukan, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orang tuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada 7 Januari 2019. Namun, pada 3 Januari 2019, Hana Nirwana justru menikah dengan laki laki lain.
Dharma mengatakan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki-laki lain, pelapor kemudian meminta uang panai dikembalikan. Namun hingga diamankan Resmob terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut, sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris mengatakan bahwa terlapor diamankan di kelurahan lumpur kecamatan Bacukiki kota Pare pare tanpa perlawanan.
Dari interogasi yang dilakukan pihak kepolisian Hana Nirwanamengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum.
AAD : ST