HTTP Status[404] Errno [0]

Foto : Dhimas Darmadi

Diberitakan Lakukan Kebohongan, Dhimas :Itu Fitnah Keji Bagi Saya

15 March 2019 20:41
Diberitakan Lakukan Kebohongan, Dhimas :Itu Fitnah Keji Bagi Saya

BugisPos – Caleg (Calon Legislatif) Daerah Pemilihan (dapil) 1 kecamatan Bantaeng dan Eremerasa, Dhimas Darmadi, mengklarifikasi berita yang tertulis di media online “Detik Kasus” yang menyeret namanya.

Dalam berita tersebut, Udin yang merupakan salah satu tim koordinator pemenangan Dhimas Darmadi, menyatakan bahwa Dhimas tega melakukan pembodohan dan kebohongan terhadap warga.

Udin mengaku bahwa dirinya merasa dibohongi oleh Dhimas Darmadi, lantaran saat rapat pembentukan tim di Kampung Allu, 9 Juni 2018, Udin diinstruksikan untuk setiap koordinator desa (kordes) membentuk tim sebanyak 25orang per desa, dan diwajibkan mendulang suara minimal 5-10 orang per tim, dan akan digaji serta disuplai logistik tiap bulannya, namun sampai sekarang tim tidak pernah dibayar.

Mengetahui penyataan dari Udin yang dimuat oleh media online “Detik Kasus”, Dhimas yang merupakan caleg usungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) bernomor urut 6, memprotes keras hal tersebut dan segera melakukan konferensi pers.

Pasalnya, Dhimas mengaku tidak pernah memberikan janji untuk menggaji tim setiap bulannya, akan tetapi Dhimas hanya memenuhi kebutuhan logistik timnya, seperti membelikan rokok, uang transport, makan, dan sebagainya.

“Persoalan logistik saya sebagai caleg sudah memenuhi kewajiban, mulai dari rokok, uang, kopi, saya sudah sebarkan dan ada bukti-buktinya. Tapi persoalan yang diangkat kalau saya akan menggaji 25 orang dikali banyak desa, itu sangat tidak masuk di nalar. Itu fitnah yang keji bagi saya”, ujar Dhimas kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di kediamannya, di Desa Rappoa, kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng, Jumat, 15 Maret 2019.

Terkait penawaran yang disebutkan oleh Udin, Dhimas menjelaskan bahwa tidak pernah ada penawaran khusus, Dhimas hanya menekankan kepada Udin untuk mencari orang membantu mendulang suara.

Dalam kesempatan itu, Dhimas menjelaskan bahwa Udin masuk ke timnya sejak bulan Maret 2018 dan bulan Juni 2018 dilakukan evaluasi, namun karena kinerja Udin selaku tim koordinator kurang memadai, akhirnya Dhimas memutuskan untuk mengeluarkan Udin dari tim pada Januari 2019 lalu.

Menurut Dhimas, setelah keluar dari timnya, Udin kerap berkicau di media sosial Facebook terkait dirinya, namun tidak pernah digubris oleh Dhimas, sampai akhirnya ada berita fitnah seperti ini.

Ditanyai perihal tindakan yang akan dilakukan terkait hal ini, Dhimas menuturkan akan menempuh jalur hukum atas pernyataan bohong yang dikeluarkan Udin.

Sementara itu, perihal media online “Detik Kasus” yang memuat berita tersebut, Dhimas telah melakukan somasi dan akan mengirimkan surat ke Dewan Pers.

“Jika dewan pers tidak menanggapi, kita akan melaporkan ini ke Cyber Crime Polda Sul-Sel. Tapi sebelumnya saya akan meminta penjelasan Detik Kasus, kenapa bisa diangkat berita ini”, tegas Dhimas.

1156 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya