HTTP Status[404] Errno [0]

Ciddakko, Dua Pencuri di Hotel Agri Bulukumba Diciduk

16 March 2019 13:53
Ciddakko, Dua Pencuri di Hotel Agri  Bulukumba Diciduk
Kha, terduga pelaku pencurian di Hotel Agri Bulukumba

BugisPos.- Dua orang pelaku pencurian uang milik tamu hotel Agri, akhirnya diciduk tim Resmob Polres Bulukumba, pada Jumat (15/4) 15.00 wita, penangkapan kedua pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP.Berry Juana Putra, SIK.

Kapolres Bulukumba AKBP.Syamsu Ridwan, SIK

Kapolres Bulukumba AKBP. Syamsu Ridwan membenarkan penangkapan kedua pelaku berinisial lelaki Kha (24) dan perempuan It (23). Keduanya kini sudah diamankan di Rutan Polres Bulukumba dan barang bukti berupa uang tunai dan ponsel.

Dijelaskan, pada Kamis (14/3) sekitar pukul 22.30 wita, Edy Jaya Putra warga Panakukang Makassar, baru saja chek in di hotel Agri jalan R.Suprapto Kelurahan Tanahkongkong.

Sesaat setelah korban masuk kamar di lantai dua hotel itu, korban baru mengingat kalau barangnya berupa tas diletakkan di loby hotel belum diambil, sehingga dia bergegas turun untuk mengambilnya.

Namun, kata korban seperti disampaikan Kapolres kepada awak media ini, ternyata tas tersebut sudah tidak berada di tempatnya.” Jadi sesuai pengakuan korban, tasnya yang raib berupa selempang warna hitam berisi 1 buku tabungan BRI , uang sebesar Rp 3.000.000 dan amplop serta tas tangan berisi uang tunai sejumlah Rp 12.000.000,” ungkap korban kepada polisi.

Dari laporan korban, tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP.Berry Juana Putra bersama Kanit Resmob Aiptu.Ardiman mendatangi TKP langsung memeriksa rekaman CCTV.

” Dari hasil CCTV dan Baket yang diperoleh dari karyawan hotel Agri, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku, selanjutnya ke rumah pelaku dan pada Sabtu (15/3) pelaku Kha berhasil diciduk,” papar Kapolres.

Hasil introgasi terhadap lelaki Kha, akhirnya mengakui perbuatannya. Dia bersama dengan 2 orang temannya, inisial perempuan Har alias Ik serta Anc.

” Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.800.000.- sisa hasil pembagian hasil curian untuk Pr Ik. Kemudian juga diamankan Rp 540.000 dalam dompet warna coklat, sisa pembagian hasil pencurian untuk Lk Kha,” jelas Kapolres AKBP. Syamsu Ridwan.

Sedangkan seorang lagi teman pelaku yang namanya sudah terdentivikasi melarikan diri sesaat tim Resmob hendak menangkapnya.

Perempuan Ik mengaku terlibat karena lelaki Kha yang memanggilnya melalui telepon. Kha menyuruhnya datang ke hotel bersama Anc mengambil tas korban, dan Kha menunggu di rumahnya.

” Saat tas korban sudah ditangan mereka, isi tas berisi uang Rp.12 juta dan beberapa amplop serta foto- foto, dipreteli uang tersebut mereka bagi, masing masing dapat Rp.4 juta, ” jelas Kapolres.

Pengakuan Kha, kata Kapolres, uang hasil kejahatan digunakan membeli HP Samsung Galaxy M20 warna hitam seharga Rp 2.800.000.- dan Perempuan Ik, juga digunakan membel HP VIVO Y91 warna biru seharga Rp 1.900.000. Sedangkan lelaki Cha juga membeli HP Samsung J6 plus seharga Rp 2.400.000.- .

” Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Bulukumba guna penyelidikan lebih lanjut, sementara Cha masih dalam pengejaran,” kunci Kapolres saat bincang dengan awak media ini.- Suaedy

916 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya