HTTP Status[404] Errno [0]

Diingatkanki, Pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA)

19 March 2019 14:09
Diingatkanki, Pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA)
Rusdi Tompo dan Bunda Sri Rahmi bersama warga

BugisPos – Anak-anak perlu dilengkapi Kartu Identitas Anak (KIA) supaya memudahkan proses identifikasi jika terjadi sesuatu pada mereka. KIA juga bermanfaat bagi anak untuk mengakses layanan publik.

“KIA ini boleh dibilang sebagai bentuk mini dari akta kelahiran,” jelas Rusdin Tompo, yang sudah lebih 20 tahun menggeluti isu hak dan perlindungan anak.

Begitulah cara Rusdin Tompo mengingatkan puluhan warga yang menghadiri kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak di Perumnas Tidung IV, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (18/3/2019).

Kegiatan ini merupakan program resmi DPRD Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota dewan. Kegiatan dalam bentuk dialog dan tatap muka itu menghadirkan Sri Rahmi, anggota DPRD Sulsel, periode 2014-2019.

Rusdin melanjutkan, akta kelahiran itu merupakan hak sipil dan bentuk pengakuan legal pertama negara terhadap seorang anak. Akta kelahiran berisi informasi tentang identitas anak, identitas sosial dan hubungan keperdataan anak dengan orang tuanya, serta identitas kewarganegaraan anak tersebut.

“Nah, di Dinas Catatan Sipil Kota Makassar itu ada loket all for one yang jika orang tua mengurus akta kelahiran anaknya maka akan diterbitkan pula KIA dan kartu keluarga,” tambah Rusdin yang juga dikenal sebagai penulis.

Pada kesempatan itu Rusdin menyinggung pula perlunya ruang terbuka hijau ramah anak, masjid ramah anak dan pesan-pesan dalam bentuk gambar mural tentang perlindungan anak di kawasan tersebut. Peran RT/RW, menurutnya, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan dan mendukung Makassar sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Sementara itu, Sri Rahmi menceritakan awal mula kegiatan ini dilaksanakan, yakni lahir karena kerisauan anggota DPRD Sulsel yang melihat masih kurangnya sosialisasi Perda-Perda yang dibuat oleh pemerintah bersama dewan, padahal jumlahnya lumayan banyak. Karena itu, menurut perempuan yang disapa Bunda tersebut, sejak 2017, sosialisasi Perda dilakukan setiap bulan lalu pada tahun 2018 dilakukan dua kali dalam sebulan. Apalagi Perda Sistem Perlindungan Anak ini sudah ada Pergubnya.

“Saya konsen ke Perda ini karena tingginya kasus-kasus kekerasan anak termasuk kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Sri Rahmi, yang merupakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel.

Dalam tri wulan pertama di tahun 2019 ini, menurut cermatannya, paling tidak dua kali isu kekerasan anak jadi headline koran lokal. Karena itu, Sri Rahmi terpanggil dan merasa bertanggung jawab untuk berkontribusi dalam upaya-upaya pencegahan kasus-kasus anak yang merupakan masa depan bangsa. (**)

441 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya