HTTP Status[404] Errno [0]

Membongkar Kosmetik Palsu di Manggala

19 March 2019 14:29
Membongkar Kosmetik Palsu di Manggala
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika

Bugispos– Dunia teknologi sudah semakin maju, dunia kejahatan dengan memanfaatkan teknologi juga semakin ramai. Produk asli dengan mudahnya dipalsukan oleh barisan penjahat. Barang palsu mereka kemudian dijual murah dan masyarakat pun senang barang murah. Mereka tak sadar betapa barang murah itu justeru menyimpan bahaya.

Terkait hal itu, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menetapkan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik dan obat pelangsing palsu yang beberapa saat lalu berhasil mereka ungkap.

“Untuk tersangkanya kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berdasarkan perannya masing-masing,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, di Makassar, Kamis 14/3/19.

Astetika menyatakan para tersangka akan dikenakan pasal 196 dan pasal 197 UU Nomor 36/2009 Tentang Kesehatan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun dan juga denda Rp1,5 miliar.

“Untuk sementara pasal 196 dan pasal 197 UU Nomor 36/2009 tentang kesehatan yang kami terapkan dan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP,” katanya.

Sebelumnya Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran kosmetik dan obat pelangsing palsu yang banyak beredar di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini karena mengancam kesehatan penggunanya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo mengatakan dalam penggerebekan di Jalan Toa Daeng, Kecamatan Manggala, Makassar itu, setidaknya ada 19 jenis kosmetik ilegal yang diamankan.

Beberapa jenis barang bukti yang disita antara lain, obat pelangsing, krim pemutih wajah dan badan, krim pelurus dan pelembab rambut, sabun batang pemutih, bedak dingin, tonik rambut, dan lainnya.

“Yang kami amankan itu yang paling diganrungi sekarang para anak muda khususnya wanita, seperti krim pemutih wajah, sabun pemutih badan dan obat pelangsing,” katanya (**)

343 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya