Terbataski Dana Pusat untuk Pembangunan Jalan
BugisPos — Untuk tahun anggaran 2019 pembangunan jalan di kota Makassar sebanyak 8 ruas jalan di Kecamatan Tamalanrea, 17 titik di Kecamatan Biringkanaya, 10 Kecamatan Manggala, Kecamatan Panakukang 4 ruas jalan. Lalu Kecamatan Tamalate 10 ruas jalan, dan tiga titik di Kecamatan Mamajang, serta 7 ruas jalan di Kecamatan Mariso. Biaya yang dianggarkan sebesar Rp186 miliar. Demikian dikatakan Darlis, Kasi Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Kamis 14/3/19.
Dikatakan, khusus anggaran dari pemerintah pusat melalui DAK dan DID hanya menangani masing-masing tiga ruas jalan di pada enam kecamatan.
“Kalau DAK ‘kan pagunya memang tidak terlalu besar jadi cuma tiga ruas jalan. DID juga begitu, 3 ruas,” sambungnya.
Dikatakan Darlis, pihaknya sudah memasukkan dokumen tender pembangunan jalan tersebut kedalam sistem aplikasi pratender unit layanan pengadaan (ULP). Saat ini pihaknya menunggu hasil kajian pokja ULP sebelum resmi ditender prosesnya.
Darlis menambahkan, secara umum kondisi jalan di Makassar sudah baik di atas 80%. Sisa kisaran 20% lainnya, sebut dia, hanya butuh pemeliharaan saja. Dia mengaku, tim pemantau jalan Dinas PU juga nanti akan menentukan titik ruas jalan yang akan mendapat perawatan jalan.
“Makanya kita lakukan peningkatan jalan. Jalan yang sudah ada dan dianggap mulai perlu ditingkatkan, ya dilakukan. Untuk menjaga kualitas jalan. Jangan nanti terlalu rusak baru kita perbaiki. Nanti cost-nya lebih besar,” kunci dia.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU, M Ansar mengatakan, berharap agar dokumen tender rampung pengkajiannya di tingkat pokja. Lalu segera diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kalau PU sudah selesai semua, ya. Cuma memang ditekankan SKPD harus serahkan dokumen dan data ke pokja ULP untuk dilakukan reviu atau kajian terhadap rencana tender,” ujar Ansar (**)