BugisPos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pinrang pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2019, telah menerima surat suara untuk pemilihan calon presiden / wakil presiden dan calon anggota DPD RI.
Kasubbag KUL KPU Pinrang H. Naswar saat ditemui di lokasi pendistribusian surat suara mengatakan, “ berita acara penerimaan surat suara untuk pemilihan calon Presiden/wakil Presiden dan calon anggota DPD RI, saya terima secara langsung di kantor komisi pemilihan umum yang diserahkan oleh Ernest (Pegawai PT. POS Indonesia Cabang Makassar) dan juga sebagai perwakilan dari perusahaan PT. Bura Barutama.
Menurut Naswar, jumlah surat suara Pemilu 2019 yang saya diterima sebagai berikut, surat suara Pemilu Presiden / Wakil Presiden RI sebanyak 136 boks (271.403 lembar) dengan rincian 135 boks dengan tiap 1 boks isi 2.000 lembar dan 1 boks buntut isi 1.403 lembar, sedangkan untuk surat suara DPD RI sebanyak 508 boks isi 254.000 lembar dengan rincian tiap boks isi 500 lembar.
Akan tetapi untuk surat suara Pemilu DPD RI yang tiba di kantor komisi pemilihan umum kabuptaten Pinrang masih kurang, dengan jumlah kekurangan sebanyak 35 dos (17.403 lembar), jelasnya.
Hal senada disampaikan komisioner Bawaslu kabupaten Pinrang Rifah Wardana, kata dia” semua surat suara yang akan digunakan dalam pemilu tahun 2019 di kabupaten Pinrang sudah tiba, cuman ada beberapa boks untuk surat suara DPD RI yang masih dalam pengiriman.
Tugas Bawaslu kabupaten Pinrang dalam hal pendistribusian surat suara dan kelengkapan lainnya yang akan digunakan dalam pemilu tahun 2019 adalah, mengawasi dan mencocokkan jumlah kebutuhan yang akan digunakan di kabupaten Pinrang, ungkapnya.
Setelah surat suara semuanya tiba di kantor kpu kabupaten Pinrang dan telah dilakukan penyortiran surat suara tersebut selanjutnya pihak Bawaslu dan komisi pemilihan umum kabupaten Pinrang akan menunggu surat kelengkapan lainnya, seperti format A5 dan C1 hologram, tutupnya (AAD).