Disdukcapil Hadirkan Inovasi ‘Satu untuk Semua’

26 March 2019 23:07
Disdukcapil Hadirkan Inovasi ‘Satu untuk Semua’

BugisPos – Untuk memudahkan warga dalam pengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melahirkan inovasi tervaru yakni sistem ‘Satu untuk Semua’.

Dengan hadirnya inovasi ini, loket-loket untuk kepengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, akte nikah dan akte perceraian bisa dilakukan di semua loket yang disediakan.

“Jika sebelumnya loket untuk membuat KTP, kartu keluarga, berbeda-beda. Maka melalui inovasi ini semua loket yang kami siapkan, bisa melayani seluruh kebutuhan masyarakat,” ungkap Puspa.

Dalam mengeksekusi inovasi ini, Disdukcapil telah menyiapkan 10 loket umum dan satu loket khusus untuk difabel, orang tua, ibu hamil dan ibu yang datang membawa bayi.

Sistem ‘Satu untuk Semua’ akan berlaku mulai hari Senin, 7 Januari 2019 dan diharapkan dapat meminimalkan panjangnya antrian akibat pengurusan dokumen.

“Masyarakat hanya cukup antri satu kali, semua kebutuhannya dapat diselesaikan di loket,” jelas Aryati.

229 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya