Disperkim Mintaki Pengembang Serahkan Fasum Fasos

22 November 2019 07:13
Disperkim Mintaki Pengembang Serahkan Fasum Fasos

BugisPos – Urusan fasum fasos yang harusnya segera diserahkan pengembang ke Pemkot Makassar, agaknya masih saja menjadi sekadar cerita panjang. Masih begitu banyak pengembang yang belum menyerahkan lahan fasum fasos.

Terkait hal itu, Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan (Disperkim) Kota Makassar M Garibaldi meyebutkan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan dua pengembang terkait penyerahan PSU Pesona Perumahan Griya oleh PT Primakarya Bentalan Permai dan Perumahan Grand Daeng Sirua Regency oleh PT Alif Taman Firdaus.

Pertemuan tersebut, kata dia, meminta kepada pihak pengembang untuk menyerahkan fasum fasosnya.

Garibadi mengatakan rencananya ada dua perumahan yang akan diterima pemerintah kota, hanya saja satu perusahaan tidak memenuhi persyaratan lantaran tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

“Pertemuan ini ada dua perumahan yang mau kami terima, tetapi tadi setelah proses rapat, ada administrasi yang kurang dari pihak perusahaan. Tadi dua perumahan akhirnya jadi satu saja,” ungkap M Garibaldi, Selasa, 26/3/2019.

Terkait persyaratan yang bermasalah, Garibaldi mengatakan hal ini menyangkut tanah kosong yang peruntukannya harus jelas sebelum dipecah menjadi perumahan.

“Ini yang tidak ada, mereka bermasalah dengan sertifikatnya, kami juga tidak tahu bagaimana teknisnya di sana,” ungkapnya.

“Jadi kami tunda,” sambungnya.

Garibaldi mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut. Namun, kata dia, tidak menunggu sampai selesai karena perumahan sudah jadi.

Dia mengatakan telah mengambil Pesona perumahan dan sementara telah dibuatkan berita acara.

“Konsepnya, kami konsultasikan sama bagian hukum,” terangnya.

Adapun pengembang yang tidak memenuhi persyaratan yaitu PT Alif Taman Firdaus, sementara pengembang yang telah menyerahkan fasum fasosnya yakni Pesona Perumahan Griya oleh PT Primakarya Bentalan Permai.

“Fasum fasosnya, berupa jalan dan taman,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, baru satu pengembang yang telah menyerahkan fasum fasosnya dan ini menjadi progres bagi pemerintah kota untuk tahun 2019.

Beberapa pengembang, lanjutnya, juga telah memasukkan permohonannya untuk diambil, dan pemerintah sementara survei hal tersebut.

“Ke depan, kita akan lebih intensif, karena ini aset pemkot,” pungkasnya (**)

372 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya