Bupati Andi Sukri Naterimaki Tawwa Pengunjukrasa
BugisPos.- Puluhan pengunjukrasa dari sekelompok warga didampingi aktivis dari Front Perjuangan Rakyat ( FPR ) Bulukumba, mendatangi kantor Bupati Bulukumba, Jumat (29/3).
Sebelum massa memasuki halaman kantor Bupati, mereka melakukan orasi menggunakan pembesar suara, di depan pintu utama pagar kantor Bupati, dikawal sejumlah personil kepolisian dipimpin Kapolsek Ujungbulu AKP.H.Syafar dan puluhan anggota Satpol PP.
Satu persatu juru bicara menyuarakan aspirasi mereka, termasuk diantaranya Koordinator FPR Sulsel Faisal dan Koordinator FPR Bulukumba Rudi Injek.
Tuntutan mereka pada momentum hari kaum tani tak bertanah, diantaranya hentikan proses perpanjangan atau pembaharuan HGU PT Lonsum, Percepat pengukuran ulang untuk mengeluarkan seluruh tanah masyarakat ( tanah adat Kajang, tanah adat Toa, tanah bersertifikat, tanah putusan MA ) dari obyek HGU PT Lonsum.
Selain itu mereka juga mendesak Polres Bulukumba mempercepat proses hukum dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan laporan Polisi No.LP./129/III/2019/SPKT, terhadap korban Nur Alim dan dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama sama berdasarkan laporan polisi No.LP- B/103/III/2019/SPKT yang dilakukan PT Lonsum.
Kemudian tolak pembangunan pelabuhan dan terminal aspal curah oleh PT.Mitra Dagang Makmur di Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari.
Tuntutan lainnya mendesak Kemendagri RI untuk membatalkan Perda RZWP- 3-K Provinsi Sulsel, dan segera keluarkan tanah masyarakat dari Taman Hutan Takyat ( Tahura) Bontobahari dan percepat proses Enclave Kampung Jolli seluas 200 hektare.
Adapula tuntutan menolak RAPS Jokowi – JK dan wujudkan Reformasi Agraria sejati dan bangun industri nasional.
Dari serangkaian tuntutan mereka, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berusaha menjawab, hanya saja karena Bupati sementara memimpin rapat dengan guru, sehingga diperintahkan Kabag Pemerintahan Taiyeb melayani para pengunjukrasa.
Hanya saja, pengunjukrasa tidak puas dengan apa yang disampaikan Taiyeb, sehingga warga meminta mereka dilayani Bupati Bulukumba.
Berselang beberapa menit kemudian Bupati Andi Sukri turun dari ruang rapat dan menemui pengunjukrasa.
Dihadapan warga, Bupati Andi Sukri menyampaikan bahwa selaku pemerintah Kabupaten tentunya dia berada pada pihak rakyat, apalagi jika rakyat dirugikan.
” Kewajibn saya berjuang bersama rakyaf untuk memperjuangkan hak hak rakyat, dan terkait persoalan tanah yang selama menjadi persoalan, saya sudah ajak tim turun melakukan pengukuran tanah, jika memang dari hasil pengukuran tanah ada hak rakyat, maka hak tersebut harus dikembalikan kepada rakyat,” kata Andi Sukri.
Kemudian terkait soal perpanjangan HGU PT Lonsum, bupati Andi Sukri menyebut persoalan tersebut adalah kewemangan pemerintah pusat.
Sedangkan mengenai rencana pembangunan pabrik aspal curah, Bupati menegaskan, kalau keberadaan pabrik tersebut tidak memenuhi aturan khususnya soal dampak lingkungan yang ditimbulkan ( Amdal ), maka perizinanannya akan dipertimbangkan. Sedangkan terkait soal tuntutan penganiayaan yang disampaikan pengunjukrasa, Bupati menyatakan persoalan tersebut kewenangan aparat penegak hukum.
” Menyangkut soal Tahura, kami juga akan berjuang agar masyarakat khususnya di Bira tidak dirugikan. Sekarang Pemerintah memberikan lahan 600 Ha, dan saya kira ini masih kurang, saya bersama rakyat Bulukumba. Saya bisa jadi Bupati karena kita semua saudaraku,” kata Bupati Andi Sukri.- Suaedy.-