Haruski Gerak Cepat Sebelum Masa Jabatan DIA Berakhir
BugisPos – Agaknya muncul kegelisahan dalam menghadapi kekosongan jabatan Walikota/Wakil Walikota Makassar defenitif mulai tanggal 8 Mei 2019. Dan hal itu akan berlangsung sekitar setahun lamanya Pemkot Makassar akan dipimpin Penjabat Walikota yang ditunjuk oleh gubernur Sulsel Nurdin Abdullah atas pesrsetujuan Mendagri.
Kepala Bappeda Kota Makassar, dr.Hj.Andi Hadijah Iriani mengatakan, pada 2020-2021, Pemkot Makassar tidak mempunyai pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini lantaran pada periode tersebut terjadi kekosongan pimpinan Wali Kota Makassar.
“Yang menang kemarin di pemilihan Wali Kota kan kotak kosong, artinya akan terjadi kekosongan pimpinan di tahun 2020-2021. Sehingga kita tidak memiliki pedoman RPJMD,” kata Hadijah Iriani, Selasa (19/2/2019)
Oleh karena itu, saat ini setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar menyusun program kerja yang akan masuk di dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2020 melalui Forum Perangkat Daerah (FPD).
“Makanya, kita sekarang fokus kepada desk semua SKPD, program-program apa yang masuk di dalam RKPD 2020. Kita perlihatkan, kita sharing, apa yang mau ditambah, apa yang mau dikurangi melalui Forum Perangkat Daerah ini,” ujarnya.
Menurut Iriani, FPD merupakan solusi yang ditawarkan Kemendagri, untuk menjadikan Makassar kota mandiri dengan kekosongan kepemimpinan definitif tersebut. Ia menilai bahwa akan efektif jika seluruh Kepala SKPD dan stakeholder betul-betul fokus menggarap program RKPD di tahun 2020.
“Saat ini saya sedang keliling di setiap Dinas memantau pelaksanaan FPD, sekalipun ini baru pertama kali dilakukan akan tetapi tidak ada alasan tertentu untuk tidak melakukan, karena hasil FPD akan jadi rujukan. Kita memang harus bergerak cepat sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir dalam dua bulan kedepan,” pungkasnya (**)