KTP Terblokir, Disdukcapil Diserbu Warga

01 April 2019 09:26
KTP Terblokir, Disdukcapil Diserbu Warga

BugisPos — Ratusan warga kota Makassar berdatangan ke kantor Disdukcapil Makassar sejak tangga 2/1/19. Ada apa ya ?

Kepala Dukdiscapil Makassar Aryati Puspasari Abady mengungkapkan, mereka itu datang untuk mengaktifkan kembali data kependudukan (KTP) yang telah terblokir.
Setelah masa pemblokiran KTP pada tangga 31 Desember 2018, sekitar 400 hingga 500 an warga yang datang minta datanya diaktifkan kembali.
Sejak tanggal 2 Januari 2019 hingga kemarin (Selasa 8/2/2019) ada sekitar 400 hingga 500 an warga yang sudah melaporkan datanya untuk diaktifkan kembali, kata Puspa, Rabu 9/1/19.
Khusus yang diblokir, memang harus datang ke kantor Disdukcapil karena pada sistem limitnya terbatas hanya orang tertentu yang bisa membuka blokir itu, tetapi masyarakat usia di bawah 23 tahun (17-23 tahun) boleh merekam di kecamatan.
Tujuan pemblokiran ini adalah untuk memvalidasi data penduduk sehingga setiap penduduk di Indonesia menpunyai Single Indentity (Identitas Tunggal) dan yang tidak merekam e-KTP dianggap memang sudah tidak aktif kata Puspa.
Puspa menambahkan, haltersebut disebabkan beberapa faktor, di antaranya disebabkan bisa saja meninggal tidak terlapor, pindah domisili tidak terlapor, atau masuk warga binaan Lapas sehingga tidak bebas melakukan perekaman.
Khusus warga binaan Lapas, Puspa menyebutkan sebanyak 361 orang yang terdata sebagai warga Makassar (**)

366 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya