HTTP Status[404] Errno [0]

Manrasani, Curi 4 Buah Tabung Gas, Pelaku Ditangkap Polisi

01 April 2019 09:11
Manrasani, Curi 4 Buah Tabung Gas, Pelaku Ditangkap Polisi

BugisPos – Pihak kepolisian Polsek Kahu telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pencurian tabung gas di desa Sanrego, kecamatan Kahu, kabupaten Bone, Minggu 31 Maret 2019, sekitar pukul 16.30 WITA.

Ke-2 pencuri tabung gas tersebut diketahui beridentitas Hariyanto alias Ambo umur 20 tahun dan Ard umur 16 tahun seorang pelajar, keduanya beralamat desa Sanrego, kecamatan Kahu.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu. Mohamad Pahrun dalam rilis tertulisnya menyatakan, kedua tersangka kepada petugas mengakui telah melakukan pencurian 4 buah tabung gas di Desa Arallae, Kecamatan Kahu.

” Adapun modus pelaku melakukan aksinya mencuri tabung kemudian membawanya dengan mengendarai sepeda motor Beat warna putih, lalu menjual tabung gas tersebut di dusun Samaenre, desa Pitungpidangnge, kecamatan Libureng, kabupaten Bone seharga Rp. 350 ribu,” ungkap Pahrun.

Kini kedua tersangka diamankan di Polsek Kahu guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. –Sadli

378 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya