HTTP Status[404] Errno [0]

Terhitung sejak 7 Januari 2019, Disdukcapil Makassar menerapkan sistem All For One

01 April 2019 09:57
Terhitung sejak 7 Januari 2019, Disdukcapil Makassar menerapkan sistem All For One

Bugispos — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal menerapkan loket sistem All for One atau satu untuk semua mulai Senin besok (7/1/2019).

Jadi sudah tidak seperti dulu layanan penerbitan akta kelahiran dan kematian, akta nikah, kartu keluarga, kartu anak, KTP yang semuanya terpisah loketnya. Sistem ini semua bakal terintegrasi, semua bisa dilayani dalam satu loket, ungkap Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady saat dikonfirmasi makassarmetro.com, Ahad (6/7/2019).
Lebih lanjut, Aryati Puspa Abady menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi penumpukan di loket layanan. Dia menyebut pengunjung dalam sehari bisa mencapai seribu warga.
Dalam seharinya kita layani sekitar 800 sampai 1.000 orang dan biasanya layanan menumpuk di beberapa loket saja. Jadi kita terapkan ini supaya tiap loket bisa melayani semua, kata Aryati Puspa.
Jadi semua loket akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan, sambungnya.
Dia menyiapkan 10 loket untuk layanan All for One ini, satu di antaranya dikhususkan bagi warga yang lanjut usia, difabel, ibu hamil dan ibu-ibu yang membawa bayi.
Sedangkan untuk perekaman KTP, kita siapkan tiga ruangan, jadi terpisah dengan layanan All for One tadi, ucapnya.

341 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya