Murasakan Nitu, Masuk Bui Karena HP
BugisPos – Seorang pelaku pencurian handphone berinisial DD yang kerap beraksi dijalan Cakalang kabupaten Pinrang akhirnya masuk bui.
“DD yang melakukan aksi pencurian hp pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 sekitar pukul 16.30 Wita di jalan Cakalang No. 20 kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang, berhasil kami amankan” jelas Kanit Resmob Bripka Aris. SH saat di temui di Mapolres Pinrang pada Rabu (03/04/2019) siang.
Menurut Aris dalam penjelasannya kepada awak media, “DD melakukan pencurian handphone milik korban bernama Nasrah Binti Rusdi, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendatangi toko tempat korban menjual kain dan langsung mengambil handphone tersebut yang sementara tersimpan diatas lemari jualan”.
Lanjut Aris ,” berdasarkan dari laporan korban Nasrah kepada Tim Crime Fighters Polres Pinrang mengenai kejadian pencurian hp yang dialaminya pada tanggal 14 maret 2019 serta memberitahukan ciri-ciri pelaku, selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap DD.
“Dari hasil penyelidikan dilapangan dan keterangan beberapa saksi, tim Resmob yang sudah mengantongi informasi akurat tentang ciri-ciri dan identitas terduga pelaku pencurian handphone milik korban Nasrah, langsung melakukan pengejaran” ungkapnya.
“Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku pencurian tersebut dan pada hari selasa tanggal 02 April 2019 sekitar pukul 02.30 wita diperoleh informasi tentang tempat persembunyian pelaku yang sedang berada di kampung Katteong desa Samaenre kecamatan Mattiro Sompe kabupaten Pinrang” terangnya lagi.
Pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan, pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian handphone milik Nasrah di toko kain Jalan Cakalang .
“Pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Oppo A 71 warna Gold sudah diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut” tutup Aris. (AAD).