PDAM Juga Buka Loket di PTSP Bintang Lima
BugisPos – Konsep pelayanan PTSP Bintang Lima sebenarnya adalah konsep pelayanan prima dengan berbagai urusan perizinan dan keperluan warga lainnya dalam satu lokasi yang aman dan nyaman.
Misalnya, dengan datang mengurus perizinan di PTSP Balai Kota, urusan lainnya juga bisa terlaksana di tempat tersebut, misalnya membayar rekening PDAM, Pajak kendaraan bermotor, ada fasilitas perbankkan, dan sejumlah fasilitas layanan lainnya.
Terkait hal itu, PDAM kota Makassar pun mulai menempatkan 1 loket di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bintang Lima Kantor Balai Kota Makassar tersebut.
Humas PDAM Makassar, Idris Tahir mengatakan, setelah gedung PTSP Bintang Lima resmi dioperasikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, PDAM Makassar langsung membuka loket pembayaran dan pengaduan.
“Di sana melayani loket pembayaran tagihan dan pengaduan,” kata Muh Idris, Jumat (15/2/2019).
Diketahui Kantor DPM-PTSP Kota Makassar, telah berpindah kantor baru dengan peresmian Rabu, (6/2/2019) lalu.
Peresmian dengan syukuran dalam bentuk doa dan zikir bersama. Hadir sejumlah SKPD Pemkot Makassar, selain itu. Jajaran PTS juga hadir serta Wali Kota Makassar (**)