Jarrako, Tiga Gudang Ditindaki
BugisPos – Kerja kerja yang dilakukan Tim Disdag Makassar menertibkan gudang di dalam kota dinilai luar biasa. Kali ini kembali tiga gudang illegal ditemukan.
Ketiga gudang yang didapati masih beroperasi tersebut, Kamis (3/1/2019), adalah gudang PT. WIra Eka Persadatama (WEP) di Jalan Mappanyukki, PT Tani Beru, Jalan Andi Jemma, dan PT. Sumber Pangan Sejahtera, Jalan Maccini Baru ditindaki ditemukan pula penyimpanan suplai minuman beralkohol.
“Dari hasil sidak di PT. WEP, Disdag menemukan juga adanya penyimpanan barang (Gudang) dari berbagai jenis barang seperti minuman beralkohol jenis bir,” ungkap Sekretaris Disdag Makassar, Syahruddin dalam keterangan tertulisnya.
Dari sidak tersebut, Disdag Makassar melayangkan teguran berupa pemasangan stiker. Tercantum tulisan bahwa gudang tersebut dalam pemantauan dan pengawasan Pemkot Makassar selama 25 hari.
“Apabila lewat lima bulan, teguran tidak diindahkan, kami akan merekomendasikan kepada satgas dan bisa berpotensi tidak pidana ulang sampai kepada penutupan,” tegas Kasie. Pengkajian Pelanggaran Hukum Perdagangan dan Perindustrian, Erwin A. Azis (**)