Matemija, Menguap Rp3,9 Miliar Sekwan Dicopot
BugisPos – Sementara gencar-gencarnya Walikota Makassar Danny Pomanto memerangi tindak korupsi dan perbuatan pungli, ternyata dia-dia ada yang negara menguap di gedung DPRD Makassar Jl.Pettarani sebesar Rp3,9 miliar.
Akibat menguapnya uang negara tersebut, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengabil langkah tehas dengan mencopot Adwi Awan Umar dari jabatan Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar.
Hingga berita ini dipublis, belum diketahui pasti kemana uang sebanyak itu mengalir, dimana bermuara, dan siapa-siapa yang menikmatinya.
Danny Pomanto menyebut pencopotan Umar dilakukan sejak 29 Maret lalu, lantaran tidak transparan dalam mempertanggungjawabkan keuangan negara.
Akibatnya, beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Sekretariat DPRD menguap senilai Rp3,9 miliar.
“Kinerja Sekwan mulai menurun, ada kasus. Ada temuan-temuan sekitar Rp 3,9 miliar. Itu tidak bisa dikembalikan lagi dan sudah temuan resmi,” kata Danny, Rabu (3/4/2019).
Alhasil, sembari menunggu pejabat yang dinilai cocok mengisi posisi sekwan, Danny menunjuk Daniel Katto sebagai pelaksana tugas Sekwan menggantikan Adwi Umar.
“Sementara konsultasi dengan ketua DPRD untuk pejabat yang cocok (gantikan Adwi), supaya tidak kosong saya tunjuk pak Daniel Katto sebagai pelaksana tugas,” ucap Danny.