HTTP Status[404] Errno [0]

Masih Mau ko, Gara-gara Foto Bugil, “SP” Masuk Bui

15 May 2019 12:26
Masih Mau ko, Gara-gara Foto Bugil, “SP” Masuk Bui
Lelaki SP (36) warga Jalan Petta Nompo, Kelurahan Unyi, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone berhasil diamankan oleh Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang.

BugisPos — Lelaki SP (36) warga Jalan Petta Nompo, Kelurahan Unyi, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone berhasil diamankan oleh Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang dikampung halamannya, karena melakukan aksi kejahatan menyebar foto bugil mantan kekasihnya di Medsos.

Penangkapan terhadap tersangka “Sp” (36) berawal dari adanya laporan dari korban perempuan bernama “Sm” (22) kepada tim Crime Fighters Polres Pinrang tentang kelakuan bejat mantan kekasihnya yang telah menyebarkan poto bugilnya di beberapa Medsos (15/05/2019).

Kanit Buser Polres Pinrang saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara/berpacaran, selama hubungan pacaran berlangsung korban dan pelaku sering melakukan video call, yang mana dalam video call tersebut dalam keadaan bugil.

” Karena suatu permasalahan yang sangat serius, hubungan tersebut berakhir. Setelah hubungan tersebut berakhir, pelaku “Sp” diduga merasa sakit hati kemudian menyebarkan foto bugil korban melalu hp di beberapa akun sosmednya yakni instagram, facebook, dan WhatsApp,” jelas Kanit Buser Bripka Aris kepada BugisPos.

Dikatakannya, berdasarkan laporan korban kepada tim Crime Fighter Polres Pinrang, selanjutnya tim bergerak cepat untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di rumahnya di kecamatan Dua Boccoe kabupaten Bone.

” Tim Crime Fighters yang di back up tim 1 unit Resmob Polres Bone berhasil mengamankan pelaku “Sp” dirumahnya di kecamatan Dua Boccoe tanpa ada perlawanan,” ungkap Aris.

Aris menambahkan, dari hasil introgasi kepada pelaku dirinya telah mengakui perbuatannya yang telah menscreenshot gambar/foto korban pada saat videocall dan mengirim ke teman korban.

” Pelaku dan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung A6 plus warna hitam sudah kami amankan di Mapolres Pinrang, guna menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Aris. (Andi)

1724 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya