HTTP Status[404] Errno [0]

Bupati Sidrap Serahkan 2 Ranperda ke DPRD

10 June 2019 21:58
Bupati Sidrap Serahkan 2 Ranperda ke DPRD
Bupati Sidrap Serahkan Dua Ranperda ke DPRD Yang di Terima Ketua DPRD Sidrap H Zulkifli Zain

BugisPos – Pemerintah Kabupaten Sidrap menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) kepada DPRD Sidrap dalam rapat paripurna, Senin (10/6/2019) di Gedung DPRD.

Dua ranperda yaitu Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidengreng Rappang.

Penyerahan dilakukan Bupati Sidrap, H Dollah Mando diterima Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain. Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib dan H Arifin Damis, unsur forkopimda dan para kepala OPD.

Dollah Mando dalam sambutannya mengatakan, ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian tahapan yang dimulai dari audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI dan reviu Inspektorat Daerah

“Sebagaimana kita ketahui bersama tahun anggaran 2018 kita kembali berhasil mempertahankan predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya prestasi ini tidak lepas dari sinergitas harmonis pemerintah daerah dan segenap anggota dewan yang terhormat,” ujar Dollah.

Sementara terkait Ranperda Perubahan Perda Kelembagaan OPD Kabupaten Sidrap, Dollah menjelaskan, perubahan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi.

“Semangat yang mendasari perubahan kelembagaan perangkat daerah yakni untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi perangkat daerah Kabupaten Sidengreng Rappang,” tutur Dollah.

Untuk diketahui, agenda selanjutnya sekaitan dua ranperda tersebut adalah Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD pada Selasa pagi ( 11/6/2019) pukul 09.00 WITA Dilanjutkan, Paripurna Tanggapan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pukul 13.00 WITA.(Suriady)

319 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya