Soal Gubernur dan Wagub tak Berkantor
BugisPos — Belakangan ini ada omongan yang dihembus-hembuskan orang. Bisa jadi juga itu bagian dari cara memanas-manasi proses hak angket yang lagi digembar-gemborkan dari markas DPRD Sulsel Jl.Urip Sumoharjo Makassar.
Hari Kamis, 27 Juni 2019 lalu, memang di antara Gubernur, Wakil gubernur dan Sekda Prov Sulsel, tak satu pun yang masuk kantor.
Bagaimana mungkin gubernur Nurdin Abdullah masuk kantor, bila gubernur sedang kunjungan kerja ke Jepang untuk menggalang investor yang mau berinvestasi di Sulsel.
Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sendiri hari itu, usai menghadiri kegiatan pemerintahan di luar kantor, harus kembali ke rumah jabatan beristirahat sebab kurang enak badan.
Itupun Wagub masih menyempatkan diri menerima tamu untuk urusan pemerintahan di rujab meski dalam kondisi kurang fit.
Sekda Abduh Hayat Gani hari itu hingga Jumat juga tak masuk kantor. Sekda menjalankan tugas dinas di Jakarta.
Karena ketiga pejabat teras Pemprov inilah yang menjadi perbincangan ramai di publik. Seolah-olah mereka pada menganggap ketiganya harus setiap hari berada di kantor melayani masyarakat.
Atau setidaknya mereka harap paling tidak ada satu di antara gubernur, atau wakil gubernur, atau sekda yang berkantor.
Mereka seolah memandang bila di antara ketiganya tak satupun yang berkantor, maka kantor gubernur Sulsel itu dianggapnya mati suri.
Di masa lalu, taktkala dunia komunikasi masih sederhana, hanya ada telepon kantor yang mesti diputar seperti selinggur truk, memang diperlukan setiap saat ada pejabat teras yang selalu siap setiap saat di kantor.
Tetapi dengan kondisi kemajuan teknologi modern seperti saat ini, pejabat bisa dengan leluasa mengendalikan pemerintahan diluar kantor. Tak mesti di dalam kantor.
Gubernur atau Wagub bisa dengan mudahnya memberi perintah ke pajabat terkait yang ada di kantor.
Yang siap menerima instruksi cukup banyak, ada beberapa asisten, staf ahli, dan para kepala OPD dan sekretaris mereka. Apa itu tak cukup untuk memberikan layanan ke masyarakat yang membutuhkan?
Bahwa gubernur, wagub dan sekda itu tinggal di rumah jabatan masing-masing. Rumah jabatan itu juga rumah rakyat. Gubernur, Wagub dan Sekda tidaklah haram menerima masyarakat yang memerkukan layanan.
Dengan demikian kita boleh menyimpulkan, bahwa mereka yang berfikiran dengan menghendaki petinggi Pemprov harus setiap hari kerja ada di kantor, adalah fikiran yang cocok untuk masa lampau.
Masa yang jauh tertinggal oleh kemajuan teknologi dan sistem pemerintahan modern.
Lagian pula, gubernur dan wakil gubernur dituntut selalu berada di lapangan untuk memberi pelayanan.
Gubernur dan wakil gubernur sudah bukan zamannya hanya menerima laporan anak buah yang selama ini banyak-banyak yang cuma ABS saja.
Laporan yang asal senang saja padahal di lapangan kondisi malah porak-poranda.
Apalagi gubernur juga sudah membagi tugas, dengan menugasi wakil gubernur mengurusi pemerintahan, gubernur sendiri selalu turun lapangan melihat langsung apa-apa yang diperlukan masyarakat.
Juga harus gesit mencari investor luar negeri untuk keperluan pembangunan di Sulsel.
Sekda sendiri sudah jelas tugasnya mengurus administrasi pemerintahan. Ya namanya juga sekretaris daerah, yang dibantu oleh para asisten setwilda.
Kepala Biro Humas Pemprov Devo Kaddafi sudah menjelaskan bagaimana organisasi pemerintahan di Pemprov ini berjalan, biar tak ada fitnah.
Apalagi fitnah yang berlebihan. Atau mungkin saja Karena ketidaktahuan, ataukah sudah tahu tapi pura-pura tidak tahu saja ***