Regulasi Baru Koperasi Disosialisasikan ke Masyarakat
BugisPos – Setiap saat perkembangan dunia bergerak maju sejalan dengan kemajuan zaman. Hal mana juga harus diikuti dunia usaha koperasi bila tak ingin tertinggal. Karena itulah pemerintah selalu membiat regulasi aturan sebagai jawaban atas perkembangan zaman dimaksud.
Terkait hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, menggelar Sosialisasi regulasi baru terkait perkoperasian. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Makassar. Senin (16/4/2019).
Kabid Kelembagaan Koperasi Diskop Makassar, Johansyah Mansyur mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang koperasi tentang pengaturan yang berkaitan dengan operasi.
“Melalui kegiatan ini kami ingin, pengurus koperasi betul tentang aturan tentang koperasi,” ungkap Johansyah.
Dengan begitu, kinerja koperasi tetap di jalur yang tepat dan mendukung akselerasi menuju tujuan awal koperasi yaitu mensejahterakan anggotanya.
Kegiatan yang baru memulai angkatan I di tahun 2019 ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan memenangkan koperasi.(**)