BugisPos

Dispora Makassar Dorong Perda Kepemudaan

Achmad Hendra Hakamuddin.

BugisPos – Selama ini memang dunia Kepemudaan di kota Makassar memerlukan bantuan pemerintah secara terprogram. Hal itu mesti didasari oleh Perda yang mengatur tentang dana hibah kepemudaan

Kadispora Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan jika saat ini ia tegah menggodok satu Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan dengan DPRD kota Makassar.

“Perda kepemudaan itu intinya adalah menjamin fasilitas kepemudaan, organisasi kepemudaan yang ada di Kota Makassar,” kata Hendra, Rabu (19/6/19).

Hal tersebut dikatakan sesuai dengan UUD Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, dimana disitu diamanahkan kepada Daerah bagaimana Pemerintah itu mengakomodir pemuda di dalamnya, dalam hal pemuda.

Dijelaskan, bahwa meskipun saat ini ada Dispora namun akan lebih baik lagi jika di atur secara jelas lewat Perda bagaimana kemudian Pemerintah Kota itu bisa memfasilitasi ide-ide dan gagasan pemuda.

Terutama untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) saat ini tidak ada jaminan bahwa setiap tahunya itu mereka bisa mendapatkan anggaran.

“Sekarang meskipun ada Dispora namun bagaimana Pemkot secara umum ini bisa memfasilitasi hal tersebut, melalui KNPI misalnya. KNPI diakui oleh negara sebagai rumahnya pemuda,” jelasnya.

Hendra menambahkan bahwa sisi lain dari Perda tersebut adalah selain menjamin organisasi kepemudaan, Perda itu juga nantinya bisa menjamin bagaiaman organisasi kepemudaan mendapatkan bantuan dari Pemerintah melalui dana hibah.

Melalui Perda ini juga nantinya diyakini bisa menjadi salah satu tolak ukur Konstribusi Pemuda terhadap Pemda. “Jadi jangan mereka berkoar-koar saja, mana dukungan pemerintah terhadap pemuda. Tapi ketika dikasih anggaran dia tidak memaksimalkan anggaran tersebut jelas di dalam KNPI itu tergabung organisasi kepemudaan. Didalamnya kita singkat Pembangunan kepemudaan,” terangnya.

Sementara untuk Kesbangpol sendiri itu disebut hanya untuk pembinaan organisasi masyarakat saja dan itu secara umum, tidak diatur tentang batasan usia atau mengenai targetnya apa.

“Justru KNPI binaan dari Kesbangpol secara organisasi, secara pembinaan kepemudaan itu KNPI berada di naungan Kadispora,” tutupnya (**)

Exit mobile version