PT NPP Serahkan mi Tauwwa PSU ke Pemkot Makassar
BugisPos – Sejak munculnya KPK di Makassar mempersoalkan fasum fasos yang masih
saja dikuasai pihak pengembang, kalangan pengembang mulai ramai-ramai datang ke
Pemkot menyerahkan fasus fasos yang mereka kuasai.
Selanjutnya, adanya pertemuan antara Pj Wali Kota Makassar bersama Kejari Kota
Makassar dengan tim KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (29/8/2019)
terkait laporan aset daerah Pemkot Makassar yang bermasalah atau tengah dalam
sengketa akhirnya berbuah hasil.
Salah satu aset bermasalah yang tercatat oleh Kejari dalam Surat Kuasa Khusus (SKK)
yakni perumahan Gerhana Alauddin yang beralamat di jalan Traktor IV Alauddin,
Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate secara resmi diserahkan ke Pemkot
Makassar, Jumat (30/8/2019).
Penyerahan PSU ini dilakukan langsung oleh pengembang perumahan tersebut yakni PT
Nusa Persada Propertindo kepada Sekda Kota M Ansar. Selain itu nampak pula Kejari
Makassar Dicky Rachmat Rahardjo, dan Kadis Pertanahan Kota Makassar Manai
Sophian.
Dengan diserahkannya PSU perumahan Gerhana Alauddin seluas 16.367 m2 akan
memberikan kontribusi pada Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, hari ini salah satu PSU bermasalah sudah bisa ditangani dan akan
tercatat di Badan Arsip Daerah untuk selanjutnya akan dipergunakan sesuai fungsinya.
Semoga saja PSU sengketa lainnya juga bisa terselesaikan,” ungkap Ansar.
Berdasarkan SKK yang dipegang Kejari Makassar yang menyebutkan ada 26 aset daerah
yang bermasalah, artinya kini tersisa 25 aset lagi yang menunggu proses penanganan
lebih lanjut untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Aset Daerah dan juga KPK RI (**)