HTTP Status[404] Errno [0]

Desa Kahayya Resmi Jadi Kampung Zakat

08 September 2019 19:13
Desa Kahayya Resmi Jadi Kampung Zakat

BugisPos.- Desa Kahayya yang berada diujung barat Bulukumba, pada Sabtu (7/9) kemarin, tiba tiba ramai dikunjungi orang, bahkan Sekretaris Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama
RI , H. Tarmizi Tohor, ikut hadir di desa itu.

Keberadaan sang petinggi Kemenag RI di Desa Kahayya, tidak lain melounching Kampung Zakat, di Desa Kahayya Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Pada kegiatan itu, juga hadir
Direktur Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf Kemenag RI Muhammad Fuad Nasar,
Bupati Bulukumba AM.Sukri A.Sappewali, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, Ketua Sementara DPRD Bulukumba H.Rijal, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kemenag Sulsel, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sulsel, Baznas Provinsi dan Kabupaten/kota, para Kepala OPD dan Kabag Lingkup Pemkab Bulukumba, pengurus dan anggota Orari Lokal Bulukumba dan ratusan warga lainnya.

Penetapan Desa Kahayya sebagai Kampung Zakat sebelumnya telah dilakukan Asesment oleh Baznas, dengan 5 tolok ukur yaitu ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial kemanusiaan, dan dakwah.

Dari hasil Asesment yang paling rendah nilainya adalah dimensi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, sehingga Desa Kahayya hanya memperoleh indeks 0,38. Artinya Desa ini sudah diprioritaskan sebagai desa kampung zakat, karena indeks tidak mencapai angka 1

Dan Desa Kahayya Kecamatan Kindang merupakan tujuh Kabupaten/ Kota di Indonesia yang mendapat amanah untuk menjalankan pilot project program Kampung Zakat Tahun 2019 dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI kerjasama dengan Baznas.

Menurut Sekretaris Dirjen Bimas Islam, program Kampung Zakat merupakan program nyata, yang sumber dananya berasal dari hasil pengumpulan Zakat dari para dermawan.

Program ini, kata Tarmizi Tohor, diharapkan semakin banyak orang mau berzakat, sehingga angka kemiskinan khususnya di daerah ini semakin turun.

Pada kesempatan yang sama Muhammad Fuad Nasar menyampaikan, tujuan kampung zakat dibentuk untuk penanggulangan angka kemiskinan.

” Kita hadirkan Projek percontohan kampung zakat sebagai implementasi dari program pusat, dalam upaya penanggulangan kemiskinan”, sebutnya sambil menambahkan pemerintah melalui kementerian agama, Baznas, dan LAZ ingin memberdayakan masyarakat sehingga mereka mampu mandiri.

Sementara itu Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali mengaku sejak awal menyambut baik program Kampung Zakat yang di tempatkan di Desa Kahayya, Kecamatan Kindang, sekaligus berharap kesejahteraan masyarakat di Desa Kahayya bisa lebih ditingkatkan melalui program tersebut.

“ Kedepan Desa Kahayya bisa keluar dari desa layak dibantu, dan sebaliknya warga Desa Kahayya sebagai penyumbang zakat, karena masyarakatnya sudah sejahtera”, harap Andi Sukri.- Suaedy.-

324 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya