Kemenkum HAM Bersinergi ki Tauwwa Dengan Pemkab Bulukumba
BugisPos.- Kanwil Kenenkumham Provinsi Sulawesi Selatan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, salah satunya Kabupaten Bulukumba.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Nota Kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan Perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bulukumba dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulukumba.
Hingga saat ini, penyusunan Naskah Akademik tersebut oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel telah memasuki tahap finalisasi. Sebelumnya, penelitian telah beberapa kali dilakukan, baik normatif maupun observasi mendalam di lapangan.Naskah Akademik Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulukumba ditargetkan rampung pada Oktober 2019 dan akan dimasukkan dalam Propemperda Kabupaten Bulukumba Tahun 2019.
Hal ini merupakan terobosan baru mengingat selama ini Kanwil Kemenkumham Sulsel hanya dilibatkan dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Namun sejak tahun 2019, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel dilibatkan sejak tahap perencanaan.
Hal ini tidak lain agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.* Suaedy.-