Tuah Jumat Keramat, Imam Nahrawi Ditahan
BugisPos – Tuah hari Jumat Keramat di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memakan korban.
Kali ini, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan perdananya pada, Jumat (27/9/2019).
Imam Nahrawi terjerat kasus korupsi dana hibah KONI yang merugikan negara sebesar 26,5 milyar rupiah. Imam Nahrawi diperiksa oleh KPK kurang lebih 8 jam itu, keluar meninggalkan gedung KPK pada pukul 18.20 Wib dengan dikawal oleh pegawai KPK dengan menggunakan rompi oranye sebagai tanda telah menjadi tahanan KPK.
“Ini adalah takdir saya, masing-masing kita memiliki takdir. Allah itu maha baik dan takdirnya tak pernah salah. Semoga saya dapat menjalaninya dengan baik,” kata Imam Nahrawi sesaat sebelum memasuki mobil tahanan KPK. (One)