Gubernur Sulsel Kecewa ki Ulah Oknum TGUPP, DPRD: TGUPP Merecoki
BugisPos — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah kecewa terhadap ulah oknum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang disebut merecoki dinas.
Pansus Angket DPRD Sulsel pernah menyoroti TGUPP hingga akhirnya merekomendasikan pembubaran.
Wakil Ketua Pansus Angket DPRD Sulsel saat itu, Sellek KS Dalle, mengatakan TGUPP yang dibentuk Gubernur Nurdin hanya menjadi penampung orang-orang yang berjasa secara politik di Pilgub 2018.
Panitia Angket DPRD Sulsel saat itu juga menilai rekrutmen dan standar kualifikasi anggota TGUPP tidak jelas.
“Hasil pemeriksaan kami, TGUPP bukannya membantu, malah merecoki kerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kalau gubernur mau percepatan, kita akan dukung, silakan rekrut sesuai kebutuhan dan keahliannya, tapi tidak sampai 42 orang.
Ini kan hanya lembaga untuk menampung orang-orang yang pernah berjasa secara politik dengan dia,” tutur Sellek saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Politikus Demokrat ini menyebutkan hasil temuan di sidang angket, diketahui anggaran gaji anggota TGUPP ditanggung oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel, yaitu Bappeda dan Biro Umum.
Hal tersebut menurut Panitia Angket, bertentangan dengan Peraturan Daerah Sulsel terkait anggaran OPD Sulsel.
“Belakangan kita tahu anggarannya ternyata dilekatkan ke OPD. Kalau gubernur butuhkan TGUPP, silakan.
Dengan catatan jangan dibebankan anggarannya ke OPD, silakan gunakan biaya operasional gubernur sendiri, kalau melekatkan ke OPD, tidak bisa seenaknya,” papar Sellek.
Selain itu, Panitia Angket saat itu mempertanyakan program percepatan yang dilakukan gubernur Nurdin bersama Wagub Andi Sudirman Sulaiman.
Program percepatan yang digagas gubernur sambung Sellek seharusnya disesuaikan dengan kompetensi anggota TGUPP.
“Kerjanya pemerintah itu, bukan merencanakan hari ini lalu dikerjakan besok.
Pemerintah itu apa yang dilaksanakan hari ini, direncanakan dan diputuskan di tahun sebelumnya, lewat Rencana Kerja, atau RPJMD.
Masing-masing OPD tentu punya program strategis,” kata Sellek.
DPRD Sulsel periode 2014-2019, yang menggulirkan hak angket ke Gubernur Sulsel memang pernah merekomendasikan pembubaran TGUPP.
“Meminta kepada Gubernur Sulsel agar melakukan pembubaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” demikian poin 5 Pansus Angket DPRD Sulsel yang dibacakan dalam paripurna, Jumat, 23 Agustus 2019. (Syahrul)