HTTP Status[404] Errno [0]

Di Perkuat ki Pengawas WNA Timpora Tujuh Terbentuk Kecamatan

15 October 2019 21:39
Di Perkuat ki Pengawas WNA Timpora Tujuh Terbentuk Kecamatan
Tujuh kecamatan itu adalah Panca Lautang, Tellu Limpoe, Baranti, Watang Sidengreng, Dua Pitue, Pitu Riawa dan Pitu Riase.

BugisPos — Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tujuh kecamatan di Kabupaten Sidrap resmi terbentuk Selasa (15/10/2019).

Tujuh kecamatan itu adalah Panca Lautang, Tellu Limpoe, Baranti, Watang Sidengreng, Dua Pitue, Pitu Riawa dan Pitu Riase.

Kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bekerja sama Pemerintah Kabupaten Sidrap itu, berlangsung di Hotel Grand Zidny Sidrap.

Dengan pembentukan tersebut, berarti seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap telah memiliki Timpora. Sebelumnya, sekitar pertengahan 2017 lalu, empat Timpora kecamatan telah; terbentuk lebih dulu, yakni Maritengngae, Watangpulu, Panca Rijang dan Kulo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia menjelaskan, Pembentukan Timpora dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan mencegah dampak negatif keberadaan dan kegiatan orang asing.

Pembentukan Timpora ini berdasar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

“Dengan terbentuknya Timpora, warga negara asing akan dapat terpantau dan kita bisa ketahui keberadaannya secara dini, khususnya terkait kegiatannya yang dilakukan,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati Sidrap, H Amir Wali mewakili Bupati Sidrap menyampaikan apresiasi terbentuknya Timpora dan berharap dapat mengantisipasi permasalahan menyangkut orang asing yang kerap terjadi.

“Seperti kelalaian dalam administrasi, di mana ada kemungkinan datangnya pendatang dari luar negeri tanpa adanya dokumen resmi ataupun penyalahgunaan izin tinggal domisili dan bekerja,” ungkapnya.

Amir menambahkan, kerja sama Kantor Imigrasi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap harus terus terjalin demi terpeliharannya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif perlintasan orang antar negara.

Adapun personil Timpora yang dikukuhkan terdiri para camat, kepala desa/lurah, Danramil, Kapolsek dan stakholder lain.
Pengukuhan sekaligus penyerahan SK Timpora dipimpin oleh A Amir Wali didampingi Asisten II yang juga menjabat Plt Kesbangpol Sidrap, A Faisal Ranggong.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Pasi Intel Kodim 1420, Lettu Inf Abdul Rajab, Kasi Intel Kejari Sidrap, Iqbal Kasatintelkam Polres Sidrap, Iptu Soib dan Posda BIN Sidrap, Danish Prawira.(Suriady)

277 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya