HTTP Status[404] Errno [0]

Kodim 1410 Bantaeng Gelar Sosialisasi Bersosmed

15 October 2019 13:16
Kodim 1410 Bantaeng Gelar Sosialisasi Bersosmed

BugisPos.- Langkah maju dilakukan jajaran Kodim 1410 Bantaeng dibawah komando Letkol.Kav.Nanang Siswoko.ST, MM dalam menyikapi Sosial Media, baik Facebook, Twitter dan WhattShapp.

Seperti disampaikan kepada awak media ini, pada Selasa (15/10) pagi tadi, telah dilakukan sosialisasi
terkait tata cara pengunaan Media Sosial ( Medsos ) kepada Prajurit TNI dan seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 1410/Btg Koorcab Rem 141/TP XVI/Hasanuddin.

Menurut Dandim 1410/Btg, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kodim 1410/Btg Jln. Dahlia No. 2 Kel. Pelantikang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng, telah dilaksanakan diikuti kurang lebib 135 orang, termasuk diantaranya dia selaku Dandim 1410/Btg, para Perwira Kodim 1410/Btg, Personil Kodim 1410/Btg.
Ketua Persit dan anggota PersitKartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 1410/Btg Koorcab Rem 141/TP XVI/Hasanuddin.

Pada kesempatan itu Dandim 1410/Btg. Letkol.Kav.Nanang Siswoko, ST, MM mengingatkan agar personel Kodim 1410/Btg lebih bijak dalam bermedsos, karena apabila salah dalam menggunakan media sosial, bisa dijerat melanggar UU ITE.

” Saya minta kepada sesama personel, agar saling mengingatkan apabila ada personel yang mengshere info yang dapat merugikan satuan, personel dan keluarga,” pesan Letkol.Kav.Nanang Siswoko, sambil meminta seluruh peserta sosialisasi agar menyimak petunjuk petunjuk dan arahan dari bapak Panglima, bagaimana penggunaan medsos yang baik dan bijak.

Kemudian, Dandim yang akrab dengan awak media ink juga mengingatkan, sesuai yang tertera pada AD ART Persit, yaitu tugas dari anggota Persit , salah satunya adalah mendukung suami dalam rangka melaksanakan tugas yang bertujuan untuk saling meningkatkan dan menyambung silaturahim sehingga kita bisa menjadi keluarga besar khususnya keluarga besar Kodim 1410/Btg.

Kepada media ini, Dandim 1410 Btg juga menjelaskan, saat ini para prajurit Kodim 1410 Btg sudah diberikan penekanan dan himbauan bahwa kita dilarang untuk berkomentar dilarang untuk memposting dilarang untuk menampilkan foto-foto atau gambar-gambar berupa tik tok tik tok itu yang sering dimainkan, yaitu ada gerakan-gerakan yang diulang-ulang. ” Tiktok tidak boleh dilakukan apabila berpakaian dinas dan berada di lingkungan militer,” tegas Letkol.Kav.Nanang Siswoko.- Suaedy.-

840 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya