HTTP Status[404] Errno [0]

Legislator Sulsel Asal Jeneponto Sosialisasi ki

04 November 2019 12:20
Legislator Sulsel Asal Jeneponto Sosialisasi ki
Perda ini tentang Transfaransi, Partisipasi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Sosialisasi ini dilaksanakan di Lingkungan Ujungloe,Kelurahan Biringkassi,Kecamatan Binamu,Kabupaten Jeneponto.

BugisPos — Legislator Provinsi Sulsel asal Jeneponto dari Fraksi PAN, Syamsuddin Carlos, jadi nara sumber, Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.

Perda ini tentang Transfaransi, Partisipasi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Lingkungan Ujungloe,Kelurahan Biringkassi,Kecamatan Binamu,Kabupaten Jeneponto.(03/11/2019).

Turut hadir Lurah Biringkassi, Ahmad Faisal, SE selaku aktivis Demokrasi Jeneponto,tokoh agama dan elemen masyarakat Kelurahan Biringkassi lainnya.

Syamsuddin Karlos kesempatan itu mengatakan ada 3 hal penting dalam perda ini yakni transfaransi,partisipasi dan akuntablilitas.

Dia berterimaksih kepada masyarakat Kelurahan Biringkassi atas kehadirannya di acara sosialisasi ini, bertanda bahwa keinginantahuan tentang Perda ini sangat tinggi ucapnya.

Dia berharap kehadiran perda ini, masyarakat yang hadir dapat menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat luas.

Sehingga apa yang dibuat oleh anggota legislatif betul betul dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat kata Syamsuddin.

262 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya