Kasi’na, Warga Libureng Tega Tebas Tetangganya
BugisPos – Seorang warga Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng berinisial Sr umur 48 tahun tega melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri Rustan alias Sul (43) tahun pekerja tukang batu, Rabu 6 November 2019 sekitar pukul 7.00 Wita.
Kapolsek Libureng Akp. Hajriadi mengungkapkan motif penganiayaan diduga korban selalu mengusik urusan rumah tangga dari pelaku yang membuatnya tidak terima.
“Pelaku yang bersebelahan rumah dengan korban masuk ke ruang tamu sambil memegang sebilah parang yang terhunus dari tempatnya. Pelaku emosi dan langsung memarangi korban sebanyak 2 kali, 1 kali pada lengan sebelah kiri sehingga korban mengalami luka yang panjangnya kurang lebih 15 cm,”ungkap Hajriadi.
Masih kata Hajriadi, selain itu pelaku pun memarangi korban 1 kali pada bagian punggung sebelah kiri yang menyebabkan luka terbuka yang panjangnya kurang lebih 20 cm.
Lanjutnya setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Ia langsung mengambil sepeda motornya dan melapor di Koramil Libureng untuk mengamankan diri.
Mendapat informasi tersebut pihak Polsek langsung mendatangi TKP, menjenguk korban di Puskesmas Camming. Dan membawa pelaku sebagai tersangka ke Mako Polsek Libureng untuk proses hukum lebih lanjut,pungkasnya. (Sadli)