HTTP Status[404] Errno [0]

Ini mi Pelaku Judi Joker Diamankan Polisi

13 November 2019 11:26
Ini mi Pelaku Judi Joker Diamankan Polisi
Adapun barang bukti yang kami amankan yakni 2 set joker, uang tunai sebesar 347.000 dan 2 unit sepeda motor

BugisPos – Polsek Kajuara yg dipimpin oleh Kanit Intelkam Bripka Sulkifli bersama Kanit Reskrim Bripka Hadasri Halim telah menemukan langsung peristiwa yang diduga tindak pidana perjudian (joker) bertempat di Dusun Bempesu, Desa Kalero, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Selasa 12 Nopember 2019 sekitar pukul 23.00 malam tadi.

Kanit Reskrim Polsek Kajuara Bripka Hadasri langsung mengamankan beberapa pelaku diantaranya,
Suardi 47 tahun, Herman 48 tahun, Mide 42 tahun, Tahang 42 tahun, Enal 23 tahun, Sennani 22 tahun, serta Faisal 25 tahun semuanya merupakan warga Desa Kalero, Kecamatan Kajuara.

“Adapun barang bukti yang kami amankan yakni 2 set joker, uang tunai sebesar 347.000 dan 2 unit sepeda motor,” kata Hadasri.

Dan untuk selanjutnya, peserta bersama barang bukti diamankan serta dibawa ke Mapolsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut,tukasnya. – Sadli-

350 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya