BugisPos — Pada umumnya, akad nikah merupakan acara yang paling ditunggu dan menggembirakan untuk kedua calon mempelai.
Namun hal ini, tidak dirasakan oleh seorang tahanan kasus Curanmor yang menikahi gadis pujaannya di Mapolres Palopo, Ruang Kasat Reskrim. Proses akad nikah berlangsung lancar meski mengundang suasana yang mengharu biru.
Ferdiansyah Alis Ferdi Bin Armin, warga Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menikahi gadis pujaannya Ulfa Wulandari.
Ferdi yang memakai baju putih melaksanakan ijab kabul yang dipandu oleh Imam Desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. Sementara itu, sang mempelai wanita yang telah menunggu diruangan Kasat Reskrim Polres Palopo menunggu sang kekasih mengucapkan ijab kabul dengan helaan napas panjang dan sesekali meneteskan air mata.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf SIK, menuturkan bahwa Ferdi merupakan tersangka kasus Curanmor. Saat ini, sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Palopo.
Kegiatan tersebut mendapat pengawalan personil Sat Reskrim Polres Palopo, Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan oleh kedua keluarga dan Kasat Reskrim. (**)