HTTP Status[404] Errno [0]

NA, Himbau ki Masyarakat Tidak Mengunakan Petasan Tahun Baru

20 December 2019 20:49
NA, Himbau ki Masyarakat Tidak Mengunakan Petasan Tahun Baru
Menghitung hari pergantian tahun, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA), mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan saat perayaan pergantian tahun baru 2020.

BugisPos — Menghitung hari pergantian tahun, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA), mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan saat perayaan pergantian tahun baru 2020.

Menurutnya, membunyikan petasan di malam tahun baru dapat merusak pendengaran dan bahkan petasan juga membahayakan warga yang merayakan malam pergantian tahun.

“Malam tahun baru tanpa petasan. Kalau kembang api masih bisa, tapi petasan itu yang tidak kita inginkan,” katanya, Jumat (20/12/2019).

NA menyebut, petasan sangat berbahaya apalagi jika disasar ke orang yang tengah merayakan malam tahun baru. Ia pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan razia petasan, khususnya pada toko-toko yang menjual alat peledak ringan tersebut.

“Meski cuma ledakan saja, itu mengganggu, bahkan tidak nikmati apa-apa. Kalau kembang api masih ada kembangnya, tapi kalau petasan cuma bunyinya saja, buat kita tuli-tuli saja,” tambahnya.

NA pun meminta agar perjalanan warga dari 24 kabupaten-kota di Sulsel menuju Kota Makassar diamankan dan diperketat. Pasalnya Kota Daeng ini akan menjadi pusat warga merayakan malam pergantian tahun.

“Dari seluruh daerah di Sulsel pasti semua tumpah ruah ke Makassar merayakan tahun baru. Oleh karena itu, kami bersama seluruh Forkompida yang ada terus mengantisipasi tejadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk terorisme,” ujarnya.

“Harus ada posko pengamanan, posko kesehatan, karena pasti nanti akan banyak, baik yang Makassar ke daerah, maupun dari daerah ke Makassar,” terangnya. (rls)

488 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya