Rapat Koordinasi ki Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa
BugisPos — Hadir sejumlah tokoh Agama, pegurus MUI Kecamatan, kepala KUA Kecamatan, penyuluh Agama kecamatan, dan kepala Kementrian Agama Kabupaten Gowa.
Rapat Koordinasi dilakukan dalam rangka silaturahim dan evaluasi program MUI kab. Gowa, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua MUI Drs. K.H. Abu Bakar Paka’ di Aula Kemenag Kab. Gowa, Rabu, (25/12/2019).
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka membangun silaturahim, Koordinasi, antara Pengurus MUI dan Pemerintah baik tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Dalam rapat koordinasi ketua MUI Gowa Abu Bakar Paka’ berharap terbentuk pengurus MUI kecamatan. Karena yang baru terbentuk secara resmi dikabupaten Gowa yakni, Kecamatan Tombolopao dan dan Kecamatan Bontonompo.
“Kita berharap dalam waktu yang tidak lama dapat terbentuk pengurus MUI kecamatan se- Kabupaten Gowa dan dapat bekerja untuk melayani umat sekaligus sebagai mitra pemerintah”, Ungkapnya Abu Bakar Paka’.
“Tentu melalui rapat koordinasi ini, Peran ulama semakin membangun kualitas umat. Yakni kebergamaan, keduniaan dan keakhiratan”, ungkapnya Ketua MUI Gowa.
Kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi pembimbing dan pelayanan umat, berfungsi pemberi solusi masalah keagamaan.
Kita harapkan, MUI sebagai mitra pemerintah dapat melihat berbagai masalah-masalah keagamaan, seperti aliran sesat. Ungkap Dra. Hj. Adliah, MH. kepala Kemenag Kab.Gowa
Bersama MUI, Kemenag dan Pemerintah kita sama-sama memberantas aliran sesat yang ada dikabupaten Gowa.
Salah satu aliran sesat yang ada dikabupaten Gowa adalah aliran atau ajaran Puang La’lang di Pattallassang yang melenceng dari ajaran Islam dalam persoalan Akidah.
MUI kabupaten Gowa telah mengeluarkan Fatwa sebagai ajaran yang sesat, tentu kami mengapresiasi fatwa ini yang merupakan bentuk ketegasan dari MUI.
“Tinggal yang menjadi tugas kita bersama adalah mensosialisasikan sekaligus mengawasi adanya kembali pengikut-pengikut dari ajaran sesat Puang La’lang”, Tutup Hj. Adliah.
Sumber : Ikhwan
Editor : Syahrul