Matemija, Diproteski Hasil Seleksi Penyuluh Agama Islam
BugisPos — Proses pendaftaran dan hasil seleksi calon penyuluh Agama Islam Non PNS periode 2020-2024 telah diumumkan oleh Kemenag Kab.Gowa. (Kamis, 26/12/2019).
Pendaftaran calon Penyuluh Non PNS yang dilaksanakan sejak bulan November dan seleksi pada bulan Desember, kurang lebih 200 pendaftar telah mengikuti seleksi di pesantren Madani UIN Alauddin Pao-pao.
Berdasarkan hasil pendaftaran dan proses penyeleksian tersebut, ada sejumlah pihak yang menilai panitia pelaksana tidak objektif dalam melakukan virikasi berkas, termasuk adanya lulusan SMA yang lulus seleksi sementara tidak masuk dalam persyaratan.
Salah satu peserta pendaftar calon penyuluh Agama Islam Non PNS Kab.Gowa, Sriwahyuni mengakui adanya penyimpangan dalam proses penyeleksian panitia pelaksana.
Ada ketidak murnian ini, dipersyaratan poin kedua pendaftar adalah S1 keagamaan atau sederajat, artinya tidak boleh dibawah S1. Secara administrasi tidak bersyarat. Ungkap Uni sapaan akrabnya melalui via WhatsApp.
Tapi kok dipengumuman hasil seleksi tes ada tamatan SMA yang lulus, itu kan aneh. Jadi kalau ada lulus tamatan SMA berarti panitia melanggar ketentuan yang mereka keluarkan di Kemenag Gowa, lanjut Uni.
“Sekiranya memang ada ketidak murnian atau melanggar auturan dalam proses penyeleksian, kita harapkan dapat diproses ulang”, tutup Uni.
“Kalau saya jujurka kurang tetapki jika ada lulusan SMA sementra dipersyaratan S1 sederajat, kalau hanya bermodalkan pengalaman baru lulus kan kata berpengalaman tidak ada dalam persyaratan yang ada hanya S1”, ungkap Sulfi peserta calon Penyuluh (whatsApp).
Indikasi terdapat dugaan penyimpangan ini dibuktikan dengan pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Kemenag Kab. Gowa pada tanggal, (26/12/2019) kemarin.
Memang betul, ada beberapa orang pendaftar lulusan SMA yang kemudian ikut seleksi. Ungkap panitia Ibu Hasnidar saat ditemui oleh media.
Adanya pendaftar lulusan SMA calon penyuluh Agama Islam Non PNS yang dibenarkan oleh panitia pelaksana merupakan salah satu bukti adanya pelanggaran dalam proses penyeleksian.
Lampiran persyaratan Rekruitmen Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Gowa dapat dilihat pada pengumuman pendaftaran, Nomor surat : B-1720/Kk.21.06/6/BA.00/10/2019.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, terdapat sembilan orang tamatan SMA dinyatakan lulus sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag se- Kab.Gowa. (**)
Ediitor : 094