Perusahaan Otobus Hadiri ki Rapat Pembinaan
BugisPos — Puluhan Perusahaan Otobus (PO) menghadiri Rapat Pembinaan Keselamatan kepada Operator Angkutan Orang yang dilaksanakan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat di ruang rapat Terminal Makassar Metro, Jumat (27/12/2019).
Rapat tersebut dipimpin Kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar, Supriyo Adi Pracoyo, ATD dan dihadiri Plt Kadishub kota Makassar dan Plt Kadishub Provinsi Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Rahardja, Perum Damri Cabang Makassar, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah VIII Makassar serta organda provinsi dan kota.
Supriyo Adi Pracoyo menjelaskan rapat ini merupakan rangkaian pelayanan angkutan Natal 1999 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), dimana seluruh jajaran kementerian perhubungan diwajibkan membuka posko keselamatan angkutan Nataru.
Selain itu, kata Supriyo, barusan ada kejadian kecelakaan bus Sriwijaya masuk jurang di Pagar Alam Sumatera Selatan, itu menjadi atensi kita semua bahwa faktor keselamatan itu, yang utama.
“Untuk itu, kami mengingatkan kepada para operator angkutan yang ada di Sulawesi Selatan dan Barat, baik itu operator AKAP, AKDP maupun angkutan pariwisata agar memprioritaskan pentingnya keselamatan angkutan, pentingnya menjaga faktor-faktor keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan dalam pengoperasian bus-bus angkutan itu, baik itu administrasi kendaraan hingga teknis kendaraan harus sangat diperhatikan terlebih lagi adalah kondisi fisik maupun kru kendaraan yaitu pengemudi dan kru-nya”, jelasnya.
Menurutnya rapat yang digelar sore ini sangat penting, ditambah lagi pihaknya mendapatkan instruksi dari Direktur General Perhubungan Darat untuk mengumpulkan para operator dan instansi terkait mengadakan pertemuan memberi pemahaman pentingnya keselamatan dalam berkendaraan.
“Sore tadi, kami dapat instruksi dari Bapak Budi Setiadi untuk digelar pertemuan dan memberi pemahaman kepada operator dan instansi terkait pentingnya keselamatan saat berkendaraan”, ujarnya.
Lebih lanjut Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar menyebutkan sebanyak kurang lebih 20 persen dari jumlah keseluruhan bus yang beroperasi di Terminal Regional Daya Makassar tidak laik untuk mengangkut penumpang di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
“Dari 462 bus (yang terdata pada Mei 2019 lalu) beroperasi di Terminal Regional Daya Makassar, ada sebanyak 20 persen yang tidak laik untuk. Berbagai kendala yang menyebabkan hal itu.
Jumlah kendaraan yang tidak layak untuk mengangkut penumpang tersebut dikarenakan berbagai hal, yang paling banyak adalah permasalahan administrasi seperti ijin trayek dan sebagainya, itu harus dilengkapi sebelum beroperasi.
“Kedua adalah masalah ban, dimana kami mewajibkan operator mengganti ban sebelum beroperasi,” katanya lagi.
Dari dua penyebab ketidaklayakan tersebut, paling banyak masuk adalah kendaraan atau bus yang sudah tua. Selebihnya, kata Supriyo cukup bagus, bahkan menurutnya bus-bus yang ada di Makassar dalam kondisi baik.
Angka tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan pengecekan pada minggu lalu saat akan membuat posko jelang Natal dan Tahun Baru. Sehingga, pada saat beroperasi semua sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Pahlevi Yusuf mengatakan bahwa terkait dengan keselamatan berkendara, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tapi semua yang terlibat seperti Perusahaan Otobus dan lain sebagainya.
“Karena persoalan keselamatan bukan hanya dari faktor kendaraan saja tapi semua termasuk jalan,” pungkasnya
Editor : Syahrul