HTTP Status[404] Errno [0]

Narasai, 3 Pelaku Pencurian di Tangkap Polisi

10 January 2020 13:38
Narasai, 3 Pelaku Pencurian di Tangkap Polisi
Ilutrasi Gambar Perampokan

BugisPos- Kepala Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Ipda Muh Riad bersama anggotanya berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian.

Penangkapan pelaku sekitar pukul 01.00 dini hari yang bertempat di Jalan Serang, Kelurahan Manurungnge, Kec. Tanete Riattang Barat, Kab. Bone.

Adapun pelaku yang ditangkap ketiganya berasal dari Kecamatan Tanete Riattang masing-masing Eko Wahyudi 32 tahun, Heru Saputra 21 tahun dan Dedi Samudra 28 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu. Mohamad Pahrun menyatakan tindak pidana pelaku pencurian sebelumnya dalam lidik melalui hilangnya barang korban berupa karung yang berisikan Kanji sebanyak 25 karung dengan harga sekitar Rp. 3.250.000

“Setelah melalui pengembangan Reskrim Polres Bone, akhirnya masing – masing ke 3 pelaku ditangkap dengan dugaan pencurian,”ungkap Pahrun dalam rilisnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ke 3 pelaku kini ditahan untuk proses selanjutnya,tutupnya. (Sadli)

Editor :Zhoel

359 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya