Pihak Rumah Sakit Membantah ki, Terkait Penahanan Jenazah Bayi
BugisPos — Terkait pemberitaan Jenazah seorang bayi bernama Rahman (1 bulan) nyaris tertahan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar dibantah oleh pihak Rumah sakit dalam Konferensi Pers Pada hari Senin Siang (06/01/2020).
Drs. Jintan Ginting, Apt, M. Kes
Direktur Umum Operasional Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo didampingi
Dewi Rizki Nurmala, SKM, M Kes,
Kepala Sub Bagian Humas, Abdul Kadir, S. Kep, Ns Kepala Ruangan PICU, Sainab, SE, MM
Kepala Sub Bagian Mobilisasi Dana.
Dalam Konferensi Pers Jintan Ginting Menjelaskan bahwa Rahman (1bulan) masuk Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 2 Januari 2020 sekitar Pukul 14.57 Wita, yang pendarahan Otaknya yang berakibat jatuh dari ayunan.
Direktur Umum Operasional menambahkan bahwa Rahman masuk di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo dengan tidak menggunakan (BPJS).
Rahman Umur (satu bulan) ini dihimbau agar mengurus (BPJS) 3 kali 24 jam dihari kerja dengan melalui Orang tuanya Haeruddin beralamat Kabupaten Takalar, namun waktu masuk IGD Rahman divonis akan di Oprasi.
Mereka mengurus BPJS tapi berhubung hari kamis,Jumat hari kerja sedangkan hari Sabtu dan Minggu hari libur tapi BPJS belum terselesaikan Sehingga mereka akan mengurus hari Senin lagi, namun Rahman meninggal Dunia hari Minggu Subuh Pukul 05.00 Wita.
Terkait penahanan jenazah korban, itu tidak benar, sebelum meninggalkan Rumah Sakit Pihak Rumah Sakit Akan melakukan prosedur pembersihan sebelum keluar, Dan keluarganya diharapkan kembali mengurus BPJS pada hari senin setelah itu uang akan dikembalikan ke keluarganya tanpa ada potongan. Ujar Jintan Ginting.(ullah/adi)
Editor : Zhoel