HTTP Status[404] Errno [0]

Polres Sinjai Amankan ki Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

20 January 2020 19:10
Polres Sinjai Amankan ki Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pelaku Narkoba tersebut berinisial AW, 45 Tahun, pekerjaan wiraswasta, Islam, Jln. Amanagappa, Kel. lappa, kec.Sinjai Utara kab.Sinjai. dan MY, 45 tahun, Wiraswasta

BugisPos — Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna Narkoba di Jln. Amanagappa Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara Kab.Sinjai, Minggu (19/01/2020).

Pelaku Narkoba tersebut berinisial AW, 45 Tahun, pekerjaan wiraswasta, Islam, Jln. Amanagappa, Kel. lappa, kec.Sinjai Utara kab.Sinjai. dan MY, 45 tahun, Wiraswasta, Islam, Jln. Letjen Suprapto Kel.Macege, kec.Tanete Riattang barat Kab.Bone.

Berawal ketika Anggota sat narkoba Polres Sinjai menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah warga di jalan Amanagappa Kel. Lappa Kec. Sinjai Utara, kab. sinjai sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis shabu, sehingga anggota opsnal sat narkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh kasat Resnarkoba Akp Muhammad Ali bersama KBO Sat Narkoba Polres Sinjai Ipda Arman melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, selanjutnya petugas langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan menemukan Lk. AW bersama dengan Lk.MY sedang duduk diteras rumah miliknya, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan badan maupun kediaman pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) sachet berisi Shabu dengan berat 0,40 gram, 1 (satu) buah Bong lengkap dan 1 (satu) potong pipet bening bentuk sendok.

Kedua pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Mapolres Sinjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Rasyid

Editor : Zhoel

478 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya