Tegas ki Tauwwa, Usulan Smelter PT. PUL Lutim Tak Layak
BugisPos — Dalam rapat komisi penilai usulan pembangunan smelter PT. Prima Utama Lestari di Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di ruang rapat DPLH Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/1/2020).
Rapat ini dihadiri pemerakarsa, konsultan teknis, dinas terkait lainnya, pejabat dari Pemkab Lutim yang dipimpin langsung Kadis PLH Sulsel, Ir. H. M. Andi Hasdullah berlangsung diawali dulu dengan pemaparan usulan pembangunan smelter dari konsultan teknis pemerakarsa, tanggapan peserta rapat, dinas terkait dan pejabat Lutim yang hadir, lalu kemudian diakhiri dengan keputusan komisi apa usulan proyek tersebut layak dilanjutkan atau sebaliknya.
Pada kesempatan itu setelah mencermati dokumen lingkungan yang tidak lengkap, memperhatikan tanggapan para peserta rapat yang resisten karena pertimbangan adanya potensi berdampak pencemaran limbah terhadap pemukiman masyarakat dibagian hilir, juga pencemaran sungai yang lokasinya tak jauh dari areal tambang, akhirnya ketua komisi Hasdulah memutuskan usulan pembangunan smelter PT. PUL Lutim tak layak untuk diteruskan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak yang terkait.
Hasdullah menambahkan agar PT. PUL Lutim lebih fokus dulu menyelesaikan berbagai permasalahan operasional tambang nikel miliknya sesuai surat instruksi Bupati Lutim untuk melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk melaksanakan surat rekomendasi Inspektur Tambang yang telah melakukan pemeriksaan di lokasi agar tatakelola pertambangan nikel dilakukan dengan standar teknis sehingga dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan dipastikan terkendali dengan baik.
“Langkah tindak lĂ njut PT. PUL Lutim itu akan terus kita pantau sampai kita pastikan pada kondisi semua perbaikan yang direkomendasi telah dilaksanakan,” kunci Hasdullah.