HTTP Status[404] Errno [0]

Ciddako, Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Dor

12 February 2020 07:55
Ciddako, Terduga Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Dor

BugisPos.- Hae alias Cip (19)
mengaku berdomisili di Jalan Bungung Barania Kelurahan Palantikang Kecamatan Bantaeng Kab.Bantaeng, diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bulukumba, terpaksa dihadiahi timah panas, oleh anggota Respon Polres Bulukumba dipimpin Kasat Reskrim AKP. Berry Juana Putra didampingi Kanit Resmob Polres Bulukumba Aiptu Ardiman Yacob diback up Tim Resmob Polda Sulsel.

Kepada sejumlah awak media, Kasat Reskrim AKP.Berry menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku, yaitu pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 02.00 wita, sesuai hasil lidik dan Tim monitoring Centre Resmob Polda Sulsel, anggota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku curanmor berada di Kabupaten Gowa, kemudian anggota Resmob Polres Bulukumba berangkat menuju ke kota Makassar dan melakukan koordinasi dengan tim respon Polda untuk memback up tim resmob Polres Bulukumba, dalam mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya anggota bergerak menuju ke sasaran di Benteng Somba Opu Kab.Gowa untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Setelah tiba disana kata AKP.Berry, anggota resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor atas nama Cip yang berada di dalam rumah yang merupakan tempat persembunyiannya.

Selanjutnya terduga pelaku curanmor dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan introgasi untuk lebih lanjut sekaligus dilakukan pengembangan.

Kemudian dari hasil interogasi Cip, mengakui bahwa benar ia yang telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 (tiga) tempat yang berbeda di daerah Kecamatan Ujungbulu dan Gantarang Kabupaten Bulukumba. ” Terduga pelaku mengakui melakukan aksinya bersama dengan 2 (dua) orang rekannya yakni lelaki Ri dan Ra ( keduanya DPO ),” ungkap Kasat Reskrim.

Selain itu, masih kata AKP.Berry, terduga mengakui melakukan aksinya bersama rekannya dengan modus mencari kendaraan sepeda motor yang pemiliknya lupa mencabut kunci kontak, sehingga pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban. Seperti barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-max warna hitam yang sebelumnya sudah diamankan di Polres Bulukumba.

Selanjutnya pada Minggu (9 /2) sekitar pukul 23.30 wita, anggota resmob Polres Bulukumba bergerak ke sasaran untuk melakukan pengembangan, guna menunjukkan TKP dimana saja terduga pelaku pernah melakukan aksi pencurian, namun dalam perjalanan lelaki Cip terduga pelaku memberontak dan mencoba melarikan diri sehingga anggota resmob Polres Bulukumba memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan pelaku, sehingga anggota resmob Polres Bulukumba mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan cara melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan dan mengenai kaki kanan terduga pelaku, spontan terduga pelaku menghentikan langkahnya, selanjutnya kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba membawa Cip ke RSUD A.Sultan Dg Radja untuk diberikan perawatan secara medis.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku Curanmor dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.-(*)

803 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya